Wednesday, March 29, 2017

Bagaimana Internalisasi Manajemen Risiko Di Bank Islam

BAB 1
PENDAHULUAN

Bicara tentang internalisasi manajemen risiko pada bank Islam tentunya di benak kita sudah terlintas dengan arti “di dalam” maksudnya internalisasi manajemen risiko itu sendiri adalah
bagaimana cara bank tersebut meminimalisasi terjadinya risiko-risiko yang mungkin atau akan terjadi dengan cara bertanggungjawab atas tugasnya masing-masing didalam suatu bank tersebut. Jadi semua pihak yang ada didalam bank tersebut harus berperan aktif dengan risiko-risiko yang akan mungkin terjadi tersebut.
Seperti yang telah dibahas pada sebelumnya yang bertanggungjawab atas terjadinya risiko-risiko yang terjadi atau akan terjadi adalah semua pihak yang ada atau semua pihak yang bekerja didalam suatu bank tersebut. Karena pengelolaan risiko merupakan tugas dan tanggungjawab seluruh elemen bank.
Jadi tidak hanya devisi atau yang level atas tetapi seluruh karyawan yangada didalam suatu bank tersebut bertanggungjawab atau berperan aktif dalammengelola risiko ynag mungkin akan terjadi, dari level atas sampai yang bawah semua harus bekerja dalam menghadapi risiko yang mungkin akan terjadi.
Karna jika ada salah satu karyawan saja yang melakukan keteledoran dalam suatu bank tersebut maka semua karyawan yangadadidalam bank tersebut ikut serta terkena imbasnya, jadi didalam suatu bank tersebut semua elemen-elemen harus bertanggungjawab dalam mengelola risiko-risiko yang akan mungkin terjadi sesuai dengan porsinya masing-masing.


BAB 11
PEMBAHASAN
PENTINGNYA INTERNALISASI MANAJEMEN RISIKO PADA BANK ISLAM


Sebelum membahas tentang internalisasi manajemen risiko pada bank Islam, tentunya terlebih dahulu kita mengetahui apa itu risiko, seberapa penting risiko didalam kehidupan kita, apa penyebab risiko tersebut,apa jenis-jenis risiko dan bagaimana cara meminimalisir terjadinya risiko di sekeliling kita dan tentunya didalam perusahaan kita.
A.    Pengertian Risiko
Risiko adalah ketidakpastian, ketidakpastian kapan risiko itu akan terjadi, ketidakpastian seberapa besar tingkat risiko tersebut dan ketidakpastian mengapa dan bagaimana risiko itu akan terjadi. Didalam kehidupan sehari-hari tentunya kita selalu dihadapkan dengan yang namanya risiko, risiko itu muncul karena kita berani mengambil keputusan dan manusia yang berani mengambil risiko mempunyai kemungkinan lebih besar untuk berhasil dan selamat dari pada manusia yang diam, tidak bergerak, dan tidak mengambil risiko.
 Kata risiko banyak dipergunakan dalam berbagai pengertian dansudah biasa dipakai dalam percakapan sehari-hari oleh kebanyakan orang apabila seseorang menyatakan bahwa ada risiko yang harus ditanggung jika mengerjakan pekerjaan tertentu.

Mengenai pengertian risiko akan dijelaskan dibawah ini:
a.    Risk is Uncertainty (Risiko adalah ketidakpastian)
Tampaknya ada kesempatan bahwa risiko berhubungan dengan ketidakpastian (Uncertainty) yaitu adanya risiko, karena adanya ketidakpastian. Karena itulah ada penulis yang mengatakan bahwa risiko itu sama artinya dengan ketidakpastian.

b.    Risk is the chance of loss (Risiko adalah kemungkinan kerugian)
Kemungkinan rugi biasanya dipergunakan untuk menunjukkan suatu keadaan di mana terdapat suatu keterbukaan (exposure) terdapat kerugian atau suatu kemyungkinan kerugian. Sebaiknya jika disesuaikan dengan istilah yang dipakai dalam Statistik, maka chance sering dipergunakan untuk menunjukkan tingkat probabilitas akan munculnya situasi tertentu.

Risiko dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya akibat buruk (kerugian) yang tidak diinginkan atau tidak terduga. Dengan kata lain ‘kemungkinan” itu sudah menunjukkan ketidakpastian. Ketidakpastian itu merupakan kondisi yang menyebabkan timbulnya risiko. Dan jika kita kaji lebih lanjut “kondisi yang tidak pasti” itu timbul karena berbagai sebab, antara lain :
a.    Jarak waktu antara dimulai perencanaan atas kegiatan sampai kegiatan itu berakhir. Mungkin panjang jarak waktu makin besar ketidakpastianya.
b.    Keterbatasan ketersedianya informasi yang diperlukan.
c.    Keterbatasan pengetahuan/keterampilan/teknik mengambil keputusan.

Sedangkan manajemen risiko merupakan suatu usaha untuk mengetahui, menganalisis serta mengendalikan risiko dalam setiap kegiatan perusahaan dengan tujuan untuk memperoleh efektifitas dan efisiensi yang lebih baik. Dan masih banyak pengertian-pengertian risiko atau manajemen risiko lainya. Arti lain dari manajemen risiko  adalah mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko yang timbul dari kegiantan usaha, atau yang biasa disebut dengan yang namanya manajemen risiko.
Setelah kita membahas sedikit tentang apa arti risiko, selanjutanya kita bahas tentang pentingnya internalisasi manajemen risiko pada bank islam. Karna untuk menjadi pacuan didalam kita membahas tentang pentingnya internalisasi manajemen risiko pada bank islam yang akan kita bahas selanjutnya. 

 Ada dua klasifikasi risiko berdasarkan penyebab dan dampak risiko:
1.    Klasifikasi risiko berdasarkan penyebab:
a.    Risiko non bisnis
Muncul dari berbagai faktor yang tidak terkait dengan bisnis yang jalankan, namundampaknya akan mempengaruhi bisnis seperti kebakaran, banjir, polusi, gempa bumi dan sebagainya. Risiko jenis ini termasuk dalam kelompok risiko murni. Umumnya, bank memitigasi dampak risiko ini dengan mentransfer dan berbagi risiko keperusahaan asuransi (takaful) atau reasuransi (re-takaful) melalui skema ta’awun. 
b.    Resiko bisnis
Muncul karena proses bisnis yang dilakukan bank seperti kesalahan saat membuat perencanaan, kurangnya informasi saat pengembilan keputusan, atau kurang optimalnya pengelolaan aset bank.

2.    Klasifikasi risiko berdasarkan dampaknya:
a.    Resiko unik atau risiko nonsistematis/nonsistemis
Risiko yang dampaknya hanya ditanggung oleh proyek atau bank atau institusi tertentu, terisolasi dan tisak merembet pada proyek atau institusi lain. Karena terisolasi, resiko ini lazimnya terjadi akibat faktor-faktor yang hanya ada dan terjadi pada individu bank atau institusi atau proyek tertentu dan tidak pada selainya. Dalam membentuk suatu potofolio investasi, untuk meminimalkan total risiko yang dihadapi berdasarkan prinsip diversifikasi resiko sering kali risiko unik ini akan terjadi objek risiko yang harus diminimalisasi dan karenanya disebut juga risiko yang dapat didiversifikasi (diversified risk).

b.    Risiko pasar atau risiko sistematis/sistemis
Risiko yang dampaknya menyebabkan terjadinya efek domino yakni meyeret proyek atau institusi atau sektor atau bahkan negara lain untuk terkena dampak risiko tersebut atau berdampak pada keseluruhan pasar atau sistem yang ada. Lazimnya resiko ini muncul sebagai akibat adanya faktor resiko bersama dipasar dan terjadinya hubungan interdependensi antar unit atau institusi atau sektor ekonomi. Faktor resiko ini umumnya terkait dengan variable makro ekonomi atau kondisi sektoral atau geografis atau indikator pasar lainya karena resiko ini berdampak pada semua institusi atau proyek yang ada dalam cangkupan pasar atau sektor atau geografis tertentu, resiko ini tidak mungkin dapat dihilangkan dengan pendekatan diversifikasi portofolio investasi, kecuali jika kluar dari cakupann tersebut. Karena risiko pasar ini disebut juga dengan risiko yang tidak dapat didiversifikasi.

Setelah kita mengetahui apa itu risiko dan klasifikasi risiko kini penulis akan menyajikan pembahasan tentang pentingnya internalisasi manajemen risiko pada bank islam untuk menghadapi risiko yang akan mungkin terjadi.

B.    Pentingnya Internalisasi Manajemen Risiko Pada Bank Islam
Pengertian internalisasi, internalisasi berasal dari kata intern yaitu didalam.Manajemen risiko adalah bagaimana cara mengatur atau mengelola risiko.Jadi internalisasi manajemen risiko pada bank islam adalah bagaimana cara mengatur atau mengelola risiko yang akan terjadi atau yang mungkin akan terjadi pada bank tersebut. 
Manajemen risiko pada bank Islam seharusnya merupakan suatu proses berkelanjutan tentang bagaimana bank mengelola risiko  yang dihadapinya. Meminimalkan potensi kejadian dan dampak yang ditimbulkan pada berbagai risiko yang tidak dikehendaki. Pada sisi lain, menerima dan beroprasi denganrisiko tersebut. Bahkan dalam tataran yang lebih tinggi, jika memungkinkan, bank Islam dapat mengonversi risikomenjadi peluang bisnis yang menguntungkan.
Lebih jauh, manajemen risiko adalah tentang bagaimana bank secara aktif memilih jenis dan tingkat risiko yang sesuai dengan kegiatan usaha bank tersebut. Dalam manajemen risiko, tercermin tingkat keberanian sebuah bank dalam mengambil risiko ini tidak hanya menjadi tanggungjawab devisi manajemen risiko, melainkan menjadi tugas dan tanggungjawab bersama semua elemen dalam bank.
Karena pengelolaan risiko merupakan tugas dan tanggungjawab seluruh elemen bank, seluruh karyawan dari level atas sampai bawah harus bekerja sama dalam menghadapi risiko yang mungkin terjadi. Seluruh karyawan mulai dari satpam, cleaning services, front liner seperti teller dan custemer sevices, hingga direksi dan komisasis harus menyadari konsekuensi tingkat risiko yang telah diputuskan untuk diambil. Tingkat risiko ini akan memengaruhi bank dalam menyusun secara strategis, rencana bisnisdan teknis pelaksanaan rencana ini. Ketidakseimbangan dalam implementasi pengelola risiko diantara level organisasi bank, dan juga antar fungsi atau devisi yang ada, dapat menyebabkan ketimpangan jalanya bisnis bank.
Mengingat pentingnya kesadaran (awarenes) semua pihak dalam bank atas risiko, bank harus berhasil menginternalisasi konsep manajemen risiko padaseluruh lini yang ada dibank. Setiap individu yang bekerja di bank apa pun posisinya bisa mempunyai andil menjadi penyebab terjadinya risiko yang merugikan bank. Misalkan terjadinya keteledoran satpam dalam menjaga keamanan aset bank dan kenyamanan transaksi nasabah. Seringnya terjadi pencurian aset bank, mengakibatkan kerugian material dan  jika sering terjadi dan tersebar beritanya, dapat menyebabkan rusaknya reputasi bank di masyarakat. Contoh lain, pelayanan bank yang mengecewakan nasabah bisa menyebabkan nasabah beralih ke bank lain. Para pegawai front liner yang selalu berhadapan dengan nasabah dituntut agar melayani nasabah dengan baik. Terlebih adanya tuntutan masyarakat pada bank yang lebih tinggi dibandingkan bank konvensional. Pegawai bank Islam dituntut untuk lebih ramah, sabar dan cepat dalam melayani nasabah dibanding pelayanan yang diberikan oleh bank konvensional.
Dengan terinternalisasinya manajemen risiko keseluruh elemen bank, memungkinkan bank mendeteksi kelemahan dan penyimpangan yang terjadi secara tepat waktu. Adanya rasa tanggungjawab atas risiko pada setiap karyawan pada semua lini bisnis, tingkatan manajemen dan fungsional, akan meminimalisasi terjadinya risiko, terutama risiko operasional. Selain itu, manfaat lain dari internalisasi risiko adalah berjalanya prinsip kehati-hatian dalam menjalankanoperasi bisnis bank, meskipun tanpa diawasi. Masing-masing individu dalam bank senantiasa berfikir dan bertindak sebagaimana mencegah dan menanggulangi risiko. Tentu saja sesuai denga koridor dan perannya masing-masing. Internalisasi manajemen risiko ini juga diharapkan dapat memastikan bahwa sisten deteksi  dini (early warning system) beralan dengan baik. Potensi terjadinya risiko bisa lebih diantisipasi dengan baik, tepat waktu on time dan sesuai waktinya (intime). Dalam jangka panjang, kemampuan dalam internalisasi manajemen risiko akan menjadi salah satu kunci kesuksesan dan terjaminnya keberlangsungan usaha bank islam. Bahkan, kemampuan ini akan menjadi faktor terciptanya keunggulan kompetitif bank dalam bersaing di industri perbankan.
Meskipun seluruh elemen dalam organisasi bank Islam harus bertanggungjawab dengan risiko yang dihadapinya, tetap diperlukan adanya struktur formal yang mempunyai tugas dan tanggungjawab mengawasi berjalannya manajemen risiko di bank. Sebagaimana diamanatkan dalam PBI Nomor 13/23/PBI/2011 bahwa perlu adanya pengawasan aktif dari dewan komisaris, direksi, dan dewan pengawas syariah atas pelaksanaan manajemen risiko yang efektif, serta memastikan peningkatan kompetensi sumberdaya manusia melalui progam pendidikan dan pelatihan secara kesinambungan mengenai penerapan manajemen risiko. Selain itu, direksi juga harus memastikan bahwa fungsi manajemen risiko telah beroprasi secara independen, yaitu adanya pemisahan fungsi antara satuan kerja manajemen risiko yang melakukan identifikasi, pengukuran dan pemantauan risiko dengan satuan kerja yang melakukan dan menyelesaikan transaksi.
Seperti yang telah dibahas pada sebelumnya yang bertanggungjawab atas terjadinya risiko-risiko yang terjadi atau akan terjadi adalah semua pihak yang ada atau semua pihak yang bekerja di dalam suatu bank tersebut. Karena pengelolaan risiko merupakan tugas dan tanggung jawab seluruh elemen bank.
Jadi tidak hanya devisi atau yang level atas tetapi seluruh karyawan yang ada di dalam suatu bank tersebut bertanggungjawab atau berperan aktif dalam mengelola risiko yang mungkin akan terjadi, dari level atas sampai yang bawah semua harus bekerja dalam menghadapi risiko yang mungkin akan terjadi.
Karna jika ada salah satu karyawan saja yang melakukan keteledoran dalam suatu bank tersebut semua karyawan yangadadidalam bank tersebut ikut serta terkena imbasnya, jadi di dalam suatu bank tersebut semua elemen-elemen harus bertanggungjawab dalam mengelola risiko-risiko yang akan mungkin terjadi sesuai dengan porsinya masing-masing.
Bicara tentang internalisasi manajemen risiko pada bank Islam tentunya di benak kita sudah terlintas dengan arti “di dalam” maksudnya internalisasi manajemen risiko itu sendiri adalah bagaimana cara bank tersebut meminimalisasi terjadinya risiko-risiko yang mungkin atau akan terjadi dengan cara bertanggung jawab atas tugasnya masing-masing didalam suatu bank tersebut. Jadi semua pihak yang ada di dalam bank tersebut harus berperan aktif dengan risiko-risiko yang akan mungkin terjadi tersebut.
Seperti yang telah dibahas pada sebelumnya yang bertanggungjawab atas terjadinya risiko-risiko yang terjadi atau akan terjadi adalah semua pihak yang ada atau semua pihak yang bekerja didalam suatu bank tersebut. Karena pengelolaan risiko merupakan tugas dan tanggungjawab seluruh elemen bank.
Jadi tidak hanya devisi atau yang level atas tetapi seluruh karyawan yang ada didalam suatu bank tersebut bertanggungjawab atau berperan aktif dalam mengelola risiko ynag mungkin akan terjadi, dari level atas sampai yang bawah semua harus bekerja dalam menghadapi risiko yang mungkin akan terjadi.
Karna jika ada salah satu karyawan saja yang melakukan keteledoran dalam suatu bank tersebut maka semua karyawan yang ada didalam bank tersebut ikut serta terkena imbasnya, jadi didalam suatu bank tersebut semua elemen-elemen harus bertanggungjawab dalam mengelola risiko-risiko yang akan mungkin terjadi sesuai dengan porsinya masing-masing.


BAB 111
KESIMPULAN
Bicara tentang internalisasi manajemen risiko pada bank Islam tentunya di benak kita sudah terlintas dengan arti “di dalam” maksudnya internalisasi manajemen risiko itu sendiri adalah bagaimana cara bank tersebut meminimalisasi terjadinya risiko-risiko yang mungkin atau akan terjadi dengan cara bertanggungjawab atas tugasnya masing-masing didalam suatu bank tersebut. Jadi semua pihak yang ada didalam bank tersebut harus berperan aktif dengan risiko-risiko yang akan mungkin terjadi tersebut.
Seperti yang telah dibahas pada sebelumnya yang bertanggungjawab atas terjadinya risiko-risiko yang terjadi atau akan terjadi adalah semua pihak yang ada atau semua pihak yang bekerja didalam suatu bank tersebut. Karena pengelolaan risiko merupakan tugas dan tanggungjawab seluruh elemen bank.
Jadi tidak hanya devisi atau yang level atas tetapi seluruh karyawan yang ada didalam suatu bank tersebut bertanggungjawab atau berperan aktif dalam mengelola risiko ynag mungkin akan terjadi, dari level atas sampai yang bawah semua harus bekerja dalam menghadapi risiko yang mungkin akan terjadi.
Karna jika ada salah satu karyawan saja yang melakukan keteledoran dalam suatu bank tersebut maka semua karyawan yang ada didalam bank tersebut ikut serta terkena imbasnya, jadi didalam suatu bank tersebut semua elemen-elemen harus bertanggungjawab dalam mengelola risiko-risiko yang akan mungkin terjadi sesuai dengan porsinya masing-masing.
Dengan terinternalisasinya manajemen risiko keseluruh elemen bank, memungkinkan bank mendeteksi kelemahan dan penyimpangan yang terjadi secara tepat waktu. Adanya rasa tanggungjawab atas risiko pada setiap karyawan pada semua lini bisnis, tingkatan manajemen dan fungsional, akan meminimalisasi terjadinya risiko, terutama risiko operasional. Selain itu, manfaat lain dari internalisasi risiko adalah berjalanya prinsip kehati-hatian dalam menjalankanoperasi bisnis bank, meskipun tanpa diawasi. Masing-masing individu dalam bank senantiasa berfikir dan bertindak sebagaimana mencegah dan menanggulangi risiko. Tentu saja sesuai denga koridor dan perannya masing-masing. Internalisasi manajemen risiko ini juga diharapkan dapat memastikan bahwa sisten deteksi  dini (early warning system) beralan dengan baik. Potensi terjadinya risiko bisa lebih diantisipasi dengan baik, tepat waktu on time dan sesuai waktinya (intime). Dalam jangka panjang, kemampuan dalam internalisasi manajemen risiko akan menjadi salah satu kunci kesuksesan dan terjaminnya keberlangsungan usaha bank islam. Bahkan, kemampuan ini akan menjadi faktor terciptanya keunggulan kompetitif bank dalam bersaing di industri perbankan.


DAFTAR PUSTA
    Imam Wahyudi Dkk,Manajemen Risiko Bank Islam (Jakarta: Selemba Empat 2013)
    Panji Anoraga, Pengentar Bisnis, (Jakarta: Rineka Cipta, 2007)
    Adiwarmana. Karim, bank islam, (jakarta: PT raja grafindo persada, 2013)