Sunday, April 30, 2017

Analisa Laporan Keuangan (Sebagai contoh/gambaran pada laporan keuangan PT. NIPPON INDOSARI CORPORINDO, Tbk.

Assalamu'alaikum pembaca yang pusingnya bukan lagi karena tugas yang satu ini :)
tenang jhon!
semua itu sama, sama SULITnya.
hanya itu akan semakin terasa apabila kita menganggapnya dan semakin berasumsi itu sulit.
coba di ingat, hal masa lalu apa yang kalian rasa adalah situasi atau masa tersuliiit bagi kalian,,
lalu ingat saat ini, nyatanya yang sulit juga bisa terlewati kan ya?
hanya saja bagaimana kita mengatasi nya, supaya kedepan masa lalu yang sulit tadi tidak terus terbawa ke masa yang akan mendatang :D


Dear Honey,
Terkhusus untuk matakuliah Analisa Laporan Keuangan,
bisa minta tolong bantu kesuburan dan pertumbuhan rambut kepala kita? :D
dan banyak lagi perkataan yang timbul sebagai ungkapan hati (kesal misalnya) akibat penilaian dan asumsi mata kuliah ini serta tugasnya sulit bukan main (ini sih real tjoyy) :D

pada blog kali ini, penulis ingin menyajikan beberapa hasil pembelajaran analisa laporan keuangan (yang kebetulan) menggunakan laporan keuangan pada PT. NIPPON INDOSAI CORPORINDO, Tbk.
tentunya ini juga tidak sepenuhnya memiliki kebenenaran dalam hasil analisanya.
dan teruntung PT. NIPPON yang menjadi sumber ajar, kami sebagai penulis memohon maaf apabila terdapat analisa yang tidak sesuai. penggunaan yang (kebetulan) menggunakan hasil laporan keuangan dari PT. tersebut tidak ada unsur apapun selain menjadi bahan belajar.

*note: contoh laporan keuangan ini kami peroleh dari www.idx.co.id
untuk selanjutnya silahkan download beberapa contoh/gambaran analisa laporan keuangan tersebut (tidak disarankan untuk dijadikan sebagai acua/pedoman) 

  1. PT. NIPPON INDOSARI CORPORINDO,Tbk 2009
  2. PT. NIPPON INDOSARI CORPORINDO,Tbk 2010
  3. PT. NIPPON INDOSARI CORPORINDO,Tbk 2011
  4. PT. NIPPON INDOSARI CORPORINDO,Tbk 2013

Semoga bermanfaat gaess,,
jangan lupa,
ALK itu bukan susah, hanya RUMIT.
ALK itu bukan bencana, hanya COBAAN.
ALK itu bisa dipecahkan bila kita terus mencoba bersungguh-sungguh dan yakin pada diri sendiri bawa ALK itu  TIDAK SE-MENAKUT-KAN itu.

A+ gaesss :) selamat membaca juga artikel yang lainnya.
wassalamu'alaikum wr, wb :)

Penegakan Korupsi Di Indonesia

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL
KATA PENGHANTAR
DAFTAR ISI

PENDAHULUAN
    a.Latar belakang
    b.Rumusan masalah

PEMBAHASAN
A.Pengertian korupsi
B.Jenis-jenis korupsi
C.Faktor-faktor terjadinya tindak pidana korupsi
D.Upaya-upaya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia
E.Kendala-Kendala Yang Dihadapi Dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia

KESIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA


PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Istilah korupsi di Indonesia pada mulanya hanya terkandung dalam khazanah perbincangan umum untuk menunjukkan

Makalah Jenazah

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL
KATA PENGHANTAR
DAFTAR ISI
PENDAHULUAN
PEMBAHASAN
A.    Tanda-tanda kematian
B.    Tanda-tanda husnul khotimah
C.    Memandikan jenazah
D.    Mengkafani jenazah
E.    Menyolati jenazah
F.    Mengiringi jenazah
G.    Mengubur jenazah
H.    Ta’ziah
DAFTAR PUSTAKA


PENDAHULUAN

Kematian merupakan persinggahan pertama manusia didalam akhirat. Al-Qurthubiy berkata dalam at-Tadzkirah, ”kematian ialah

Friday, April 28, 2017

Beberapa Permasalahan Zakat Di Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Persoalan Zakat adalah sesuatu yang tidak pernah habis dibicarakan, wacana tersebut terus bergulir mengikuti

Struktur Organisasi Bank Syariah

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pengorganisasian dan perancangan dan pengembangan organisasi adalah meliputi pembagian kerja yang logis, penetapan garis tanggung jawab dan wewenang yang jelas, pengukuran pelaksanaan dan prestasi yang

Wednesday, April 26, 2017

Panduan Laporan Praktik Pengalaman Kerja (PPL)

A. PENGERTIAN PPL
Seperti yang kita ketahui, PPL atau praktik pengalaman lapangan adalah suatu kegiatan wajib yang diikuti oleh mahasiswa/wi menengah akhir. Praktik Pengalaman Lapangan perbankan syariah adalah kegiatan kurikulum upaya membekali mahasiswa/wi dengan pengalaman praktis, sehingga memiliki ilmu-ilmu dasar syariah dan memiliki kemampuan profesional dalam bidang perbankan syariah baik secara teoritis maupun praktis.

B. DASAR
Pada kegiatan PPL atau Praktik Pengalaman Kerja berpacu pada:
1. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah No. 045 Tahun 2002 tentang Kurikulum Berbasis Kompetensi.

C. TUJUAN
Kegiatan PPL ini tentu bertujuan untuk memberikan pembekalan praktis kepada mahasiswa tentang Pengelolaan Bank dan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) non bank.

D. TARGET
Mahasiswa/wi memiliki bekal dalam mengelola Perbankan dan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Non Bank dengan aspek-aspek yang terkait didalamnya.

E. Format Laporan
1. Laporan ditulis sesuai dengan pedoman karya tulis ilmiah yang berlaku, menggunakan kertas A4, menggunakan jenis huruf Times New Roman, ukuran huruf 12, diketik 2 spasi. Batas margin Kiri 4cm, Atas 4cm, Kanan 3cm dan Bawah 3cm.

2. Laporan memuat hal-hal berikut ini:
a. Bagian Awal
Terdiri dari halaman judul, halaman persetujuan, kata pengantar dan daftar isi.
b. Bagian Isi (batang tubuh)
Terdiri dari:
1) Bab Pendahuluan, Berisi deskripsi tentang Bank/LKS non Bank lokasi praktikum (profil). Profil setidaknya berisi tentang sejarah pendirian dan perkembangan Bank/LKS Non Bank.
2) Bab isi (hasil praktikum), berisi uraian hasil observasi yang dilaksanakan dilokasi bersamaan dengan kegiatan praktik. Hasil observasi setidaknya mencangkup:
*Prinsip-prinsip operasional Bank/LKS non Bank.
*Akad (transaksi) yang diterapkan pada Bank/LKS non Bank.
*Produk Bank/LKS non Bank (Funding dan Financing)
*Mekanisme layanan Bank/LKS non Bank.
*Analisa/tanggapan terhadap hasil observasi selama praktikum.
3) Bab akhir, berisi lampiran-lampiran bukti kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan. Bukti kegiatan praktik berupa: brosur, dokumen akad, bukti transaksi dan foto.

3. Laporan dibuat secara individual dan dijilid dengan sampul warna biru muda (atau sesuai ketentuan universitas). Laporan digandakan sebanyak 4eksemplar (masing-masing untuk mahasiswa, lembaga keuangan syariah, DPL dan Jurusan).

Monday, April 24, 2017

Download Kumpulan Makalah Berupa Doc. Word, Let's Check!

assalamu'alaikum pembaca,
sehat? tuga masih numpuk?
hhaha, mohon bersabar. ini ujian!
well, gimana nih dengan web ini? cukup membantu kah atau tidak ada dampak baiknya sama sekali?
ayo dong, tinggalkan pesan berupa kritik atau juga saran agar kita bisa saling berinteraksi.
ah syudahlah, kalian berkunjung dan membaca saja sudah cukup..
setidaknya ada manfaat dan sisi baiknya,, yaa minimal meningkatkan minat baca kalian.

seperti hal yang sebelumnya, kali ini kami akan men-share beberapa makalah berupa doc. word yang mungkin dapat membantu kalian dalam menyelesaikan tudas kampus atau hanya sekedar menjadi refernsi saja.
semoga sukses ya jhon kuliahnya!
let's check!

1. Download Hukum Nun Mati dan Tanwin
2. Download Huruf Jar
3. Download Ibnu Khaldun
4. Download Istifgham
5. Download Khulafa Rasyidin
6. Konsep Dasar Manajemen
7. Makalah Diksi
8. Makruh
9. Manajemen Pendidikan Islam
10. Manajemen Zakat ada Masa Rasulullah SAW dan Pada Masa Khulafa Rasyidin
11. Mekanisme Pasar Islami
12. Merancang Produk, Merk, Kemasan dan Pelabelan
13. Pasar Monopoli
14. Pasar Persaingan Sempurna dan Struktur asar Persaingan Tidak Sempurna
15. Penghimpun Dana dan (1)
16. Pembiayaan Dana (lanjutan)
17. Pengertian dan Urgensi MSI
18. PERAN MANAJEMEN PEMASARAN DALAM PERUSAHAAN DAGANG
19. JASA-JASA PELENGKAP PADA BANK SYARIAH
20. Download PERBEDAAN ASURANSI KONVENSIONAL DENGAN SYARIAH
21. Download Perencanaan Strategis Bagi Manajemen Bank
22. Download Permodalan Perseroan Terbatas Dan Permodalan Dalam Koperasi
23. Download Prosedur pembayaran ekspor impor
24. Download PROSES IDENTIFIKASI RESIKO DI BANK ISLAM
25. Download Rasio Likuiditas
26. Download Risiko Pasar Pada Pembiayaan Istishna'
27. Download Sains Dunia Islam Masa Kini
28. Download Sejarah Komputer
29. Download Sejarah Perkembangan Bank
30. Download Sejarah Singkat Berdirinya Bank Syariah
31. Download Shifat Maushuf
32. Download Surat Berharga dan Pasar Modal Syariah
33. Download Syirkah
34. Download WAKTU WAJIB ZAKAT dan WAKTU WAJIB PELAKSANAANNYA
35. Download OPRASIONAL PEMBIAYAAN DALAM PRAKTIK MUDHARBAH DAN MUSYARAKAH DI.......
36. Download Pengertian Pembiayaan, Unsur, jenis dan Produk-Produk Pembiayaan

Sunday, April 23, 2017

Mekanisme Pasar Islami

KATA PENGANTAR

Ungkapan syukur Alhamdulillah kami haturkan kehadirat Allah SWT yang telah memberi kemudahan dalam menyelesaikan penyusunan makalah dengan judul “ mekanisme pasar

Risiko Pasar Pada Pembiayaan Istishna'

KATA PENGANTAR

Puji syukur alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan  hidayah serta inayah Nya sehingga kami dapat menyelesaikan  makalah Manajemen Risiko yang berjudul “risiko pasar pada

Saturday, April 22, 2017

Perubahan Metode dan Implikasinya

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Untuk menghadapi tantangan di era globalisasi yang sangat maju, sangat diperlukan suatu

Proses Identifikasi Resiko DI Bank Islam

BAB I
PENDAHULUAN
PROSES IDENTIFIKASI RISIKO PADA BANK ISLAM
 
A.    Latar Belakang
    Seperti yang kita ketahui pada bank-bank islam maupun konvensional, banyak sekali risiko-risiko yang

Tuesday, April 18, 2017

Wakalah | Jasa - Jasa Pelengkap Pada Bank Syariah

AL-WAKALAH
1.    Pengertian al-wakalah
Wakalah adalah penyerahan, pendelegasian atau pemberian mandat. Dalam bahasa Arab, hal ini dapat

Rahn | Jasa - Jasa Pelengkap Pada Bank

RAHN (MORTAGE)
1.    Pengertian Rahn
Rahn adalah menahan salah satu harta milik si peminjam sebagai jaminan atas pinjaman yang diterimanya. Barang yang

Kafalah dan Sharf | Jasa-jasa Pelengkap Pada Bank Syariah

A.    AL-KAFALAH

1.    Pengertian Al-Kafalah
Kafalah adalah jaminan yang diberikan oleh penanggung (kafil) kepada pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban

Monday, April 17, 2017

Hawalah | Jasa-Jasa Pelengkap Pada Bank Syariah

BAB II
PEMBAHASAN

Al-Hawalah (Transfer Service)

1.    Pengertian Al-Hawalah
Al-Hawalah adalah pengalihan utang dari orang yang berhutang

Sunday, April 16, 2017

Istishna'

BAB II
PEMBAHASAN
 
1.    Pengertian Istishna
Al- Istishna merupakan akad kontrak jual beli barang antara dua belah pihak berdasarkan pesanan dari

Pasar Persaingan Sempurna dan Struktur Pasar Persaingan Tidak Sempurna

A.    Pengertian Persaingan Sempurna
Persaingan sempurna merupakan struktur yang paling ideal, karena dianggap sistem pasar ini adalah struktur

Struktur Pasar Tidak sempurna

PASAR PERSAINGAN MONOPOLISTIK, MONOPOLI DAN OLIGOPOLI

1.    PASAR MONOPOLISTIK
Pasar persaingan monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang

Saturday, April 15, 2017

Merancang Produk, Merek, Kemasan Dan Pelabelan

KATA PENGANTAR

Puji syukur alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan  hidayah serta inayah Nya sehingga kami dapat menyelesaikan  makalah MANAJEMEN PEMASARAN

Modifikasi Syariah Pada Kerangka Resiko dan Return

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Resiko adalah suatu ketidakpastian dimasa yang akan datang tentang kerugian. Risiko ialah kewajiban

Mudharabah (Pengertian, Jenis, Penerapan, Rukun serta Syarat pembiayaannya)

A. Pengertian Mudharabah
 
Al-mudharabah berasal dari kata dharb yang berarti memukul atau berjalan. Pengertian memukul atau berjalan ini lebih tepatnya adalah
proses seseorang dalam memukulkan kakinya dalam usaha. "Muhammad Rawas  Qal'aji, mu'jam Lughat al-fuqoha (Beirut: Darun-Nafs, 1985)".
Secara teknis, al-mudharabah adalah akad kerja sama antara dua pihak atau lebih untuk melakukan kerja sama usaha. Pihak akan menempatkan modal sebesar 100℅ yang disebut dengan Shahibul Maal dan pihak lainnya sebagai pengelola usaha disebut dengan Mudharib. Kemudian keuntungan secara al-mudharabah dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak.
Mudharib adalah enterpeneur yang melakukan usaha untuk mendapatkan keuntungan atau hasil atas usaha yang dilakukan. Sedangkan Shahibul Maal adalah pihak pemilik modal atau investor yang nantinya akan mendapatkan imbalan atas dana yang diinvestasikan. Namun selain bagi hasil atau pembagian atas hasil usahanya, dalam akad ini juga terdapat bagi rugi yaitu apabila si mudharib mengalami kerugian dalam usahanya, maka kerugian ditanggung oleh shahibul maal selagi kerugian tersebut disebabkan bukan karna kelalaian dari si mudharib itu sendiri.
Mudharabah juga memiliki arti bercampur (dharaba asy-syai' bi asy-syai') dan bergabung (dharaba film amr). Dikatakan demikian karena dalam mudharabah ini terjadi pencampuran/penggabungan antar dua pihak yaitu pemilik modal (shahibul maal) dan pihak pekerja (mudharib).
Dasar hukum kontrak mudharaba terdapat dalam QS. Al Muzammil, 20:
Artinya: Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasannya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga nalam atau seperdua nalam atau seperti hanya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orangan yang bersama kamu dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa jamu sekali-kali tidak dapat menemukan batas-batas waktu itu. Maka dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari alquran. Dia mengetahui bahwa diantara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang koran tn yang lain baginya lagi berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Alquran dan Dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik dam kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh balasannya disisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya dan mohonlah ampunan kepada Allah: sesungguhnya Allah maha Pengampun lagi amaha Penyayang.

Dasar hukum harusnya dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Abbas bin Abdul Muthalib, apabila ia menyerahkan sejumlah harta dalam investasi mudharabah, maka ia membuat syarat kepada mudharib agar harta itu tidak dibawa melewati lautan, tidak menuruni lembah dan tidak dibelikan kepada binatang. Jika mudharib melanggar syarat-syarat tersebut, maka ia bertanggungjawab menanggung risiko. Hadis diriwayatkan oleh Ibnu Abbas bahwasannya Sayidina Abbas jikalau memberikan dana ke mitra usahanya secara mudharabah, ia mensyaratkan agar dananya tidak dibawa mengarungi lautan, menuruni lembah yang bahaya atau membeli ternak yang berparu-paru basah. Jika menyalahi peraturan maka yang bersangkutan bertanggungjawab atas dana tersebut. Disampaikan lah syarat-syarat tersebut ke Rasulullah SAW dan dia pun memperkenankannya. (Hadis dikutip oleh imran alfsi dalam majma Azzawaid 4.161). Syarat-syarat yang diajukan Abbas tersebut sampai kepada Rasulullah SAW, lalu Rasul membenarkannya. Hadis ini menjelaskan praktik mudharabah muqayyadah.
2. Sabda Rasulullah SAW: "tida macam mendapat berkah: mudharabah, jual beli secara tangguh, mencampur gandum dengan tepung untuk keperluan rumah bukan untuk di jual (HR. Ibnu Majah).
3. Dari Abdullah dan Ubaidullah, keduanya anak Umar, bahwa keduanya bertemu dengan Abu Musa Al-Asy'ary di Basrah setelah pulang dari perang Nahawand. Keduanya menerima harta dari Abu Musa untuk dibawa ke madinah (ibu kota). Di perjalanan keduanya membeli harta benda perhiasan lalu menjualnya di madinah sehingga keduanya mendapat keuntungan. Umar memutuskan untuk mengambil modal dan keuntungan semuanya, tetapi kedua anaknya berkata: "jika harta itu binasa, bukankah kami yang bertanggungjawab menggantinya. Bagaimana mungkin tak ada keuntungan untuk kami?" maka berkata lah seseorang kepada Umar, waahi Amirul Mukminin alangkah baiknya jika engkau jadikan harta itu sebagai qiradh dan umar menyetujuinya serta mengambil separuh dari keuntungan (50% untuk baitul maal dan 50% untuk kedua anaknya).

B. Jenis-jenis Al-Mudharabah
Secara umum, mudharabah dibagi menjadi dua jenis yaitu:
 
1. Mudharabah Mutlaqah
Adalah akad perjanjian antara kedua pihak yaitu shahibul maal dan mudharib yang mana shahibul maal menyerahkan sepenuhnya atas dana yang diinvestasikan kepada mudharib untuk mengelola usahanya sesuai dengan prinsip syariah. Shahibul maal tidak memberikan batasan jenis usaha, waktu yang diperlukan, strategi penawarannya, serta wilayah bisnis yang dilakukannya. Shahibul maal memberikan kewenangan yang sangat besar kepada mudharib untuk menjalankan aktivitas usahanya asalkan sesuai prinsip syariah islam.
Mudharabah Mutlaqah adalah akad mudharabah dimana pemilik dana (shahibul maal) memberikan kebebasan kepada pengelola dana (mudharib) dalam pengelolaan investasi nya (PAPSI, 2003). mudharabah Mutlaqah dapat disebut dengan investasi dari pemilik dana kepada bank syariah dan bukan merupakan kewajiban atau ekuitas syariah.
Bank syariah tidak mempunyai kewajiban untuk mengembalikannya apabila terjadi kerugian atas pengelolaan dana yang bukan disebabkan kelalaian atau kesalahan bank sebagai mudharib. Namun sebaliknya, dalam hal bak syariah (mudharib) melakukan kesalahan atau kelalaian dalam pengelolaan dana investor (shahibul maal), maka bank syariah wajib mengganti semua dana investasi mudharabah mutlaqah. Jenis investasi mudharabah mutlaqah dalam aplikasi perbankan syariah dapt ditawarkan dalam produk tabungan atau deposito.

2. Mudharabah Muqayyadah
Adalah akad kerja sama antara dua pihak yang mana pihak pertama sebagai pemilik dana (shahibul maal) dan pihak kedua sebagai pengelola modal (mudharib). Shahibul maal menginvestasikan dananya kepada mudharib dan memberikan batasan atas penggunaan dana yang di investasikannya. Batasan antara lain mengenai:
a. Tempat dan cara berinvestasi
b. Jenis investasi
c. Objek investasi
d. Jangka waktu

C. Aplikasi/Penerapan dalam Perbankan
Mudharabah biasanya diterapkan pada produk-produk pembiayaan dan pendanaan. Pada sisi penghimpun dana, mudharabah diterapkan pada:
1. Tabungan berjangka, yaitu tabungan yang dimaksudkan untuk tujuan khusus seperti tabungan haji, tabungan qurban san sebagainya.
2. Deposito biasa.
3. Deposito spesial, dimana dana yang dititipkan nasabah khusus untuk bisnis tertentu misalnya murabahah saja atau ijarah.

Beberapa ketentuan pembiayaan mudharabah antara lain:
1. Pembiayaan mudharabah digunakan untuk usaha yang bersifat produktif menurut jenis pembiayaannya mudharabah di berikan untuk pembiayaan investasi dan modal usaha.
2. Shahibul maal membiayai 100% proyek usaha dan mudharabah (nasabah pengelolaan usaha) bertindak sebagai pengelolaan usaha.
3. Mudharib boleh melakukan berbagai macam usaha sesuai dengan akad yang telah disepakati bersama antara bank syariah dan nasabah.
4. Jangka waktu pembiayaan, tata cara pengembalian modal shahibul maal dan pembagian keuntungan/hasil usaha ditentukan berdasarkan kesepakatan antara shahibul maal dan mudharib.
5. Jumlah pembiayaan mudharabah harus disebutkan dengan jelas.

D. Rukun dan Syarat Pembiayaan Mudharabah
1. Pihak yang melakukan akad (shahibul maal dan mudharib) harus cakap hukum.
2. Modal yang diberikan oleh shahibul maal yaitu sejumlah uang atau aset untuk tujuan usaha dengan syarat:
  • Modal harus jelas jumlah dan jenisnya.
  • Dapat berbentuk uang atau barang yang dapat dinilai pada waktu akad.
  • Modal tidak berbentuk piutang. Modal harus dibayarkan kepada mudharib baik secara bertahap maupun sekaligus sesuai dengan kesepakatan dalam akad mudharabah.
3. Pernyataan ijab qabul, dituangkan secara tertulis yang menyangkut semua ketentuan yang disepakati dalam akad.
4. Keuntungan mudharabah adalah jumlah yang didapat sebagai kelebihan dari modal yang telah diserahkan oleh shahibul maal kepada mudharib, dengan syarat:
  • Pembagian keuntungan harus untuk kedua pihak (shahibul maal dan mudharib).
  • Pembagian keuntungan harus dijelaskan secara tertulis pada saat akad dalam bentuk nisbah bagi hasil.
  • Penyediaan dana menanggung semua kerugian kecuali kerugian akibat kesalahan yang disengaja oleh mudharib.
5. Kegiatan usaha oleh pengelola (mudharib) sebagai perimbangan (muqabil) modal yang disediakan oleh penyedia dana harus memerhatikan hal-hal berikut:
  • Kegiatan usaha adalah hak eksklusif mudharib tanpa ada campur tangan penyedia dana tetapi ia mempunyai hak untuk melakukan pengawasan.
  • Penyedia dana tidak boleh mempersempit tindakan pengelola sedemikian rupa yang dapt menghalangi tercapainya tujuan mudharabah yaitu keuntungan.
  • Pengelolaan tidak boleh menyalahi hukum syariah Islam dalam tindakannya yang berhubungan dengan mudharabah dan harus mematuhi kebiasaan yang berlaku dalam aktifitasnya.
6. Beberapa ketentuan hukum Pembiayaan:
  • Mudharabah boleh dibatasi pada periode tertentu.
  • Kontrak tidak boleh dikaitkan (mu'allaq) dengan sebuah kejadian dimasa depan yang belum terjadi.
  • Pada dasarnya, dalam mudharabah tidak ada ganti rugi karena akad ini bersifat  amanah (yad al-amanah) kecuali akibat dan kesalahan disengaja, kelalaian atau pelanggaran kesepakatan.
  • Jika salah satuboihak tidak menunaikan kewajibannya atau tidak terjadi perselisihan diantara kedua belahbpihak, mala penyelesaiannya dilakukan melalui Badan Arbitrase Syariah setelah tidak tercapai kesepakatan melalui musyawarah.
E. Bagi Hasil Pembiayaan dalam Transaksi Mudharabah
Bagi hasil dalam transaksi mudharabah merupakan pembagian atas hasil usaha yang di lakukan mudharib atas modal yang diberikan oleh shahibul maal. Bagi hasil atas kerja sama usaha ini diberikan sesuai dengan nisbah yang telah dituangkan dalam akad mudharabah.
1. Revenue Sharing, perhitungan bagi hasil dengan menggunakan revenue sharing yang berasal dari nisbah dikalikan dengan pendapatan sebelum di kurangi biaya.
2. Profit/Loss Sharing, perhitungan bagi hasil dengan menggunakan Profit/Loss Sharing yang perhitungan bagi hasilnya berasal dari nisbah dikalikan dengan laba usaha sebelum dikurangi pajak penghasilan.

Wednesday, April 12, 2017

Beberapa Teori Secara Global berupa Power Point Yang Dapat Di Download

Assalamu'alaikum pembaca, semoga kita selalu diberikan kesabaran diri dalam menuntut ilmu. Aamiin ya robbal alamin.
dalam artikel kali ini, penulis akan men-share beberapa

Rasio Likuiditas

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Kita sering kali mendengar atau bahkan melihat ada perusahaan yang tidak mampu atau tidak sanggup untuk membayar seluruh atau sebagian utang (kewajibannya)

Tuesday, April 11, 2017

Beberapa Contoh Judul Tugas Akhir dan Skripsi Perbankan Syariah

Berikut adalah beberapa judul Tugas Akhir dan Skripsi yang mungkin bisa sedikit membantu pembaca sebagai bahan refrensi dalam membuat dan menentukan judul.

Makruh Dalam Konsep Ushul Fiqh



KATA PENGHANTAR

       Puji syukur saya panjatkan kehadirat ALLAH SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada saya sehinggan saya berhasil menyelesaikan makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “MAKRUH DALAM KONSEP USHUL FIQH”.

Huruf jar (حروف الجر)

Huruf Jar (حروف الجر)
Huruf  jar adalah huruf yang menyebabkan Isim setelah nya memiliki kedudukan MAJRUR.. (Umumnya berharokat kasroh)

Shifat Maushuf


SHIFAT ( صِفَة ) dan MAUSHUF ( مَوْصُوْف )

Bila rangkaian dua buah Isim atau lebih, semuanya dalam keadaan Nakirah (tanwin) atau semuanya dalam keadaan Ma'rifah

Sunday, April 9, 2017

Sejarah Peradaban Islam Pada Masa Khulafa Rasyidin

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT karena atas rahmat serta hidayahnya yang telah memberikan nikmat kesehatan dan kesempatan serta kemampuan kepada penyusun. Sehingga penyusun dengan penuh semangat dapat menyelesaikan tugas
kelompok  ini tepat pada waktunya.
Tidak lupa penyusun mengucapkan terimakasih kepada:
1.    Ibu Mufliha Wijayati, M.SI., selaku dosen pengampu mata kuliah “Sejarah Peradaban Islam” yang telah memberikan bimbingan dan pengetahuana kepada penyusun sehingga tugas ini dapat terselesaikan sesuai dengan harapan.
2.    Bapak dan Ibu penyusun yang dari kejauhan menanti keberhasilan dan yang telah menaruh kepercayaan yang besar kepada penyusun tentang masa depan yang cerah.
3.    Rekan-rekan penyusun yang telah memberikan kritik dan saran yang sifatnya membangun.
4.    Semua pihak yang telah ikut serta dalam proses pembuatan hingga penyelesaian tugas ini.
Terakhir, semoga Makalah ini dapat berguna bagi kita semua terutama bagi penerus perjuangan di Indonesia.segala kritik dan saran yang bersifat memperbaiki tetap penyusun harapkan demi kesempurnan tugas pada tahap selanjutnya.


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Nabi Muhammad saw, tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat islam setelah beliau wafat. Beliau tampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum muslimin sendiri untuk menentukannya. Karena itulah tidak lama setelah beliau wafat; sebelun lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokoh muhajirin dan anshar berkumpul dibalai kota bani sa’idah, madinah. Mereka memusyawarahkan siapa yang akan dipilih menjadi pemimpin. Musyawarah itu berjalan cukup alot karena masuing-masing pihak, baik muhajirin maupun ansar sama-sama merasa  berhak menjadi pemimpin umat islam. 

B.    Rumusan Masalah
1.    Hal-hal Penting apa yang Dilakukan Abu Bakar Selama Menjadi Khalifah?
2.    Prestasi apa yang dicapai pada masa kekhalifihan Umar bin Khatab?
3.    Apa saja Karya monumental Utsman  yang dipersembahkan kepada umat islam?
4.    Bagaimana kebijakan politik pada khalifah Ali bin Abi Thalib?


 BAB II
PEMBAHASAN

A. Khalifah ABU BAKAR ASH-SHIDIQ
1.    Biografi Abu Bakar Ash-shidiq
Dia adalah Abdullah bin Utsman bin Amir bin Amru bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim bin Murrah, ibunya bernama  Salma binti Sakhar bin Amru bin Ka’abbin Sa’ad bin Taim Bin Murrah, ibu nya bergelar Ummul Khair, sedangkan bapaknya bergelar Abu Quhafah.
Abu Bakardiberi gelar Ash-Shidiq (orang yang benar) karena kesegeraannya dalam membenarkan apa-apa yang diberitakan oleh Rasulullah, gelarnya ini pertama kali dipopulerkan pada pagi hari setelah peristiwa Isra’ Mi’raj.
Abu Bakar merupakan sahabat yangpertama kali masuk Islam dari kalangan laki-laki, ia belum pernah sekalipun ragu-ragu untuk merespon seruan Rasulullah. Abu Bakar dilahirkan di Mekah dua setengah tahun gajah, atau lima puluh setengah tahun, sebelum dimulainya Hijrah.
Ditangannya sekelompok orang masuk islam ketika ia seru untuk untuk masuk islam, diantara orang yangmasuk islam ditangannya ada 5 orang yang dijamin masuk surga, yaitu : Utsman bin Affan, Sa’ad bin Abi Waqash, Zubair bin Awwam, Abdurahman bin Auf, dan Thahlah bin Ubaidillah.

Abu Bakar menikahi
a.    Qatilah binti Abdul Uzza dan dikaruniai anak bernama Abdullah dan Asma’
b.     Ummu Ruman binti Amir Serta  dikaruniai anak bernama Abdurrahman  dan
Aisyah.
c.    Asma’ binti Umais dan memperoleh anak bernama Muhammad bin Abu Bakar.
d.    Habibbah binti  Kharijahdan memiliki seorang anak perempuan yang diberi nama
Ummu Kultsum.

2.     Masa Kekhalifahan Abu Bakar ash-Shidiq r.a (11-13 h/ 632-635 M)
Pemilihan Abu Bakar Ash-shidiq sebagai khalifah pengganti Rasulullah berlangsung secara alami tanpa ada intervensi dari manapun. Karena ada beberapa kriteria yang melekat pada diri Abu Bakar seperti ketaatan dan keimanan yang luar biasa, faktor kesenioran dan juga kesetiaan dalam mengikutidan mendampingi rasulullah saw.Pada saat jenazah Nabi belum dimakamkan diantara umat Islam, ada yang mengusulkan untuk cepat-cepat memikirkan pengganti Nabi. Itulah perselisihan pertama terjadi pasca nabi wafat. Perselisihan tersebut berlanjut keperselisihan kedua di Tsaqifah bani saidah, pada saat kaum ansar menuntuk diakannya pemilihan khalifah. Sikap kaum ansar ini menunjukan bahwa kaum ansar lebih memmilki rasa kepedulian dalam hal berpolitik sibandingkan dengan kaum muhajirin. Dalam hal ini, setidaknya ada persaingan diantara kaum Ansar, Muhajirin, dan Bani Hasyim.
Masa Kekhalifahannya berlangsung selama dua tahun tiga bulan sebelas hari.

3.    Hal-hal Penting yang Dilakukan Abu Bakar Selama Menjadi Khalifah
a.    Memberangkatkan pasukan Usamah
Setelah resmi menjadi khalifah, abu bakar segera memberangkatkan pasukan Usamah. Pasukan itu tertahan setelah sampai disebuah tempat dekat madinah bersama Dzu Khasyab, tempat ketika Usamah mandapat berita tentang sakitnya rasulullah saw, Abu Bakar tidak mamperhatikan pendapat-pendapat yang mendesak agarpasukan Usamah dibekukan mengingat tersebar luasnya kemurtadan disebagian barisan
Sesampainya di Negeri(jajahan) Romawi, tempat dimana ayahnya terbunuh, Usamah bersama pasukannya menyerbu mereka hingga Allah memberikan kemenangan. Mereka kemudian kembali dengan membawa kemenangan.
b.    Memberangkatkan pasukannya untuk memerangi orang-orang yang murtad dan tidak mau membayar Zakat. Pasukan ini dibaginya  menjadi sepuluh panji: masing-masing pemegang panji diperintahkan untuk menuju kesuatu daerah. Allah memberikan dukungan kepada kaum muslimin dalam pertempuran ini sehingga berhasil menumpas kemurtadan, memantapkan islam disegenap penjuru jazirah, dan memaksa kaum kabilah untuk membayar zakat.
c.    Memberangkatkan pasukan Khalid bin Walid ke Irak bersama Mutsni bin Haritsah asy-Syaibani  yang kemudian berhasil menaklukan banyak negeri dan kembali dengan membawa kemenangan dan barang rampasan.
d.     Abu Bakar memberikan gagasan dan memprakarsai penyerangan negeri-negeri RomawiAbu bakar kemudian mengumpulkan orang-orang dan menyampaikan khotbahnya kepada  mereka. Dalam khotbahnya, ia memobilisasi masyarakat untuk berangkat jihad. Beliau  juga menulis sejumlah surat pada para gubernurnya, memrintah mereka agar hadir, setelah berkumpul komandan, Abu Bakar memerintahkan mereka agar berangkat ke Syam, pasukan demi pasukan.

Penaklukan-penaklukan di Syam pada Era Abu Bakar
Dipermulaan tahun 13H, Abu Bakar Ash-Syidiq sudah mempersiapkan empat pasukan yang masing-masing mempersiapkan empat pasukan yang masing-masing dipimpin oleh seorang panglima, keempat pasukan ini diberangkatkan kebagian tertentu di Syam. Keempat pasukan itu adalah:
a.    Pasukan Abu Ubaidah bin Al-Jarrah untuk menaklukan Homs.
b.    Pasukan Yazid bin Abi Sufyan untuk menaklukan Damaskus.
c.    Pasukan Syurahbil  bin Hasanah untuk meneklukan lembah Yordania.
d.    Pasukan Amru bin Ash untuk menaklukan Palestina, Abu Bakar juga mempersiapkan pasukan Khalid bin Sa’id sebgai pasukan cadangan.

4.    Wafatnya Abu Bakar
 Abu Bakar ash-Shidiq berbaring sakit selama lima belas hari, kemudian Aisah menemui Abu Bakar yang sedang  menghadapi sakaratul maut dan nafasnya sudah sampai didada.
Pada hari senin, malam 12 Jumadil Akhirah 13 H/13 agustus 634 M, Abu Bakarash-Shidiq menemui sang pencipta dalam usia 63 tahun, Dengan meninggalnya Abu Bakar ash-Shidiq, dimulailah era kekhalifahan Umar bin Khatabn yang memegang kendali kaum muslimin pasca Abu Bakar.


 B. Khalifah Umar bin Khatab
1.    Biografi Umar bin Khatab
Nama  lengkapnya adalah, Umar bin Khattab bin Naufail bin Abdi al-Uzza bin Ribaah bin Abdilah bin Qarth bin Razaah bin ady bin Kaab. Ibunya ialah Hantamah binti Hasyim bin maghribah bin Abdilah bin umar  bin makzum. Umar termasuk bangsawan Quraisy dari suku bani ady, Ia dilahirkan di mekah empat tahun sebelum terjadi  perang pijar.
Umar bin khattab memeluk agama islam pada tahun yang kelima dari kenabian. Sebelum menjadi muslim. Beliau memeluk agama islam secara mengejutkan. Ketika itu, “Beliau sedang menuju rumah iparnya dengan pedang terhunus untuk membunuh saudaranya fatimah binti khattab yang telah mengikuti ajaran nabi. Tertarik dengan ayat-ayat suci Al-Qur-an yang sedang dibacakan dirumah iparnya itu, tiba-tiba hatinya lunak dan pada saat itu juga ia mencari Nabi untuk menyatakan diri menjadi pengikutnya.

2.    Masa Kekhalifahan Umar Bin Khatab
Sebelum Abu bakar memutuskan untuk menetapkan Umar bin khattab sebagai penggantinya, terlebih dahulu beliau berkonsultasi dengan tokoh2 masyarakat yang datang menjenguknya. Mereka itu terdiri dari; Abd al-rahman bin auf, Usman bin affan,Usaid bin hudlair al-anshary, Said bin Zaid,dll. Dari kaum muhajiin dan anshar.namun ternyata mereka tidaklah keberatan atas maksud khalifah untuk mencalonkan Umar bin khattab, sebagai penggantinya. Abu bakar lalu memanggil Usman bin affan untuk menulis perjajian ia kepada umar.
Isi perjanjianya adalah sebagai berikut : “dengan nama allah yang mah pengasih dan maha penyayang, inilah yang telah diputuskan abu bakar mencalonkan Umar sebagai  pemimpinmu.)
Sesuai dengan kehendak abu bakar, maka Umar bin khattab dibaiat oleh kaum muslimin sebagai khalifah.
Masa pemerintahan khalifah Umar ditandai dengan banyak kemajuan ; kemajuan dalam bidang agama, politik, ekonomi dan kebudayaan.

3.     Prestasi Umar bin Khatab
a.    Perluasan Wilayah Islam
Gelombang ekspansi (perluasan wilaayah) banyak terjadi diantaranya: ibu ota Syiria, Damaskus jatuh pada tahun 635 M, iskandaria, inu kota mesir ditaklukan pada tahun 614 M, Mosul.
Umar mendirikan Baitl Mal, mencetak uang, mengatur ngaji,menciptakan tahun hijriah dan sebagainya.

b.    Penataan stuktur pemerintahan
1)    Administrasipemerintahan
Penataan administrasi dilakukan dengan Desentralisasi pemerintahan ini dilakukan untuk menjangkau islam yang semakin luas.
2)    Lembaga peradilan
Urusan peradilan diserahkan kepada pejabat-pejabat yang diangkat dan diberi nama Qadi.
3)    Korp militer
Umar membentuk organisasi militer yang bertujuan menjaga kecakapan militer bangsa Arab.
4)    Bait al Mal
Pendirian al-mal dijadikan umar sebagai lembaga perekonomian islam dimaksudkan untuk menggaji tentara militer yang tidak lagi urusan pertanian, para pejabat dan staf-stafnya. Para Qadi yang berhak menerima zakat.

C.    KhalifahUTSMAN BIN AFFAN (23-36 H/644-656)
1.    Biografi Utsman bin Affan
Khalifah ketiga adalah Utsman bin affan. Nama lengkapnya adalah utsman bin affan bin abil ash bin ummayah dari suku Quraisy. Garis keturunanya bertemu degan nabi Muhammad dikakek  keempat, abdu manaf, ibunya adalah arwi binti kuraiz. Adapun ibnu arwi adalah Al-baidha binti abdul muthalib, bibi rasullah.
Utsman bin affan lahir di thali, lahir enam tahun setelah tahun gajah, yaitu pada tahun 47 sebelum hijrah. Utsman memperoleh gelar  dzun nurain (pemilik dua cahaya). Gelar yang diberikan oleh nabi muammad karena menikahi dua putri nabi secara berurutan, setelah yang satu meninggal.

Ia menikah dengan delapan orang perempuan. Ia menikah dengan:
a.    Ruqayyah binti rasullah dan dikaruniai keturunan bernama Abdullah, Abdullah
    meninggal dunia pada usia enam tahun.
b.    Ummu kultsum binti rasullah, tidak member keturunan.
c.    Fakhitahbinti gzhawah, iya dkaruniai seorang anak bernama Abdullah Al-ashar
    namun juga meninggal dunia.
d.    Ummu amru binti jundub  Ia mendapatkan keturunan yaitu; Amru, Khalid, Aban,
    Umar dan Maryam al kubra
e.    Fatimah binti Al-walid Al-makh zumiyyah; ia melahirkan said al- walid, dan
    ummu said
f.    Ummul baninbinti uyainah bin hishn al fazzariyah ; ia melahirkan Abdul malik,
    namun meninggal dalam usia dini.
g.    Ramlah binti syaibah bin rabiah ia melahirkan Aisyah, ummu aban, dan ummu
    amru.
h.    Nailah binti al-faraisah. Ia melahirkan maryam as-syugra.

 2.    Masa Kekhalifahan Utsman Bin Affan (33-45 Hijriah/644-656 Masehi)
Seperti halnya umar, utsman diangkat menjadi khalifah melalui proses pemilihan. Bedanya umar dipilih atas penunjukan langsung, sedangkan utsman diangkat atas penunjukan tidak langsung, yaitu melewati badan syura yang dientuk oleh umar menjelang wafat nya.
Khalifah umar membentuk sebuah komisi yang terdiri dari enam orang calon, dengan perintah memilih dari salah seorang dari mereka untuk diangkat menjadi khalifah baru. Mereka ialah utsman bin affan, ali bin abi thalib, thalhah, zubair bin awwam, sa’ad bin abi waqqash, dan Abdullah ditambahkan kepada komisi enam itu, tetapi ia hanya mempunyai hak pilih, dan tidak bisa dipilih.
Melalui persaingan yang agak ketat dengan ali, sidang syura akhirnya memberi mandat kekhalifahan kepada Utsman bin affan. Masa pemerintahanya adalah yang terpanjang dari semua khalifah dizaman para khalifah rasyidah, yaitu 12 tahun, tetapi sejarah mencatat tidak seluruh masa kekuasaanya menjadi saat yang baik dan sukses baginya. Para penulis sejarah membagi zaman pemerntahan utsman menjadi dua periode, yaitu enam tahun pertama merupakan masa kejayaan pemerintahanya dan tahun terakhir merupakan masa pemerinthan yang buruk.
Pada masa-masa awal pemerintahanya, utsman melanjutkan sukses para pendahuunya, terutama dalam perluasan wilayah kekuasaa islam. Daerah-daerah strategis yang sudah dikuasai islam seperti mesir dan irak terus dilindungi dan dikembangkan dengan melakukan serangkaian ekspedisi militer yang terencanakan secara cermat dan simultan disemua front.
Dimesir pasukan muslim diinstrusikan untuk memasuki afrika utara. Salah satu pertempuran penting disini ialah “Zatis sawari” (peperangan tiang kapal) yng terjadi dilaut tengah dekat kota iskandariyah, antara tentara romawi di bawah pimpinan kaisar Constantin dengan lascar muslim pimpinan Abdullah bin abi sarah. Dinamakan perang kapal karena banyaknya kapal-kapal perang yang digunakan dalam peperangan tersebut. Disebutkan tterdapat 1000 buah kapal, dan 200 buah kapal milik kaum muslim sedangkan sisanya milik bangsa romawi. Pasukan islam berhasil mengusir pasukan lawan. Pasukan islam bergerak dari kota
 basrah untuk menaklukan sisa wilayah kerajaan sasan di irak, dan dari kota kufah, gelombang kaum muslimin menyerb beberapa provinsi di sekitar laut kaspia.

a.    Karya monumental Utsman  yang dipersembahkan kepada umat islam ialah:
1)    penyusunan kitab suci alquran.  
Penyusunan alquran dimaksudkan untuk mengakhiri perbedaan-perbedaan yang serius dalam bacaan alquran.irak. Ketua dewan penyusunan alquran, yaitu zaid bin tsabit, sedangkaan yang mengumpulkan tulisan-tulisan alquran antara lain adalah dari Hafsah, salah seorang istri nabi.
Setelah melewati saat-saat yang gemilang, pada paruh terakhir masa kekuasaanya, khalfah Utsman menghadapi berbagai pemberontakan dan pembangkangan didalam negeri yang dilakukan oleh orang-orang yang kecewa terhadap tabiat khalifah dan beberapa kebijaksanaan pemerintahanya, akan tetapi, sebenarnya kekacauan itu sudah dimulai sejak prtama tokoh ini terpilih menjadi khalifah.
Utsman terpilih karena sebagai calon konservatif, ia adalah orang yang baik dan saleh. Namun, dalam banyak hal kurang menguntungkan, karena utsman terlalu terikat dengan kepentingan-kepentingan orang mekah, khususnya kaum Quraisy dari kalangn  ban umayyah. Oleh karena itu, Utsman berada dalam pengaruh diminasi seperti itu maka satu persatu kedudukan tinggi kekhalifahan diduduki oleh anggota-anggota keluarga itu.
Kelemahan dan nepotisme telah membawa khalifah ke puncak kebencian rakyat, yang pada beberapa waktu kemudian menjadi perikaian yang mengerikan di kaangan umat islam.
Kodifikasi alquran tersebut diatas misalnya, yang dimaksud khalifah untuk menyelesaikan kesimpangsiran bacaan alquran sehinga perbedaan serius mengena kitab suci dapat dihindari, telah mengundang kecaman yang sangat hebat melebihi dari apa yang mungkin tidak diduga. Lawan-lawanya menudu bahwa Utsman sama skali tidak mempunyai otoritas untuk menerapkan edisi alquran yang dibakukan itu.

2)    Di masanya, kekuatan Islam melebarkan ekspansi. Untuk pertama kalinya, Islam mempunyai armada laut yang tangguh. Muawiyah bin Abu Sofyan yang menguasai wilayah Syria, Palestina dan Libanon membangun armada itu. Sekitar 1.700 kapal dipakainya untuk  mengembangkan wilayah ke pulau-pulau di Laut Tengah. Siprus, Pulau Rodhes digempur. Konstantinopel pun sempat dikepung.
 
3)    Ustman juga membuat langkah penting bagi umat. Ia memperlebar bangunan Masjid Nabawi di Madinah dan Masjid Al-Haram di Mekah. Ia juga menyelesaikan pengumpulan naskah Quran yang telah dirintis oleh kedua pendahulunya. Ia menunjuk empat pencatat Quran, Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Said bin Ash, dan Abdurrahman bin Harits, untuk memimpin sekelompok juru tulis. Kertas didatangkan dari Mesir dan Syria. Tujuh Quran ditulisnya, Masing-masing dikirim ke Mekah, Damaskus, San'a, Bahrain, Basrah, Kufahdan Madinah.

D.    Khalifah Ali Ibn Abi Thalib 30-40 (656-661)
1. Biografi Ali Ibn Abi Thalib
Beliau ialah Ali ibnu Abi Thalib ibnu Abdil Muttalib, putra dari paman Rasulullah dan suami dari putri belau Fatimah. Fatimah adalah satu-satunya putri Rasulullah yang ada mempunyai keturunan.Dari pihak Fatimah inilah Rasulullah mempunyai keturunan sampai sekarang.Ali semenjak kecil sudah dididik dengan adab dan budi pekerti Islam. Lidahnya amat fasih berbicara, dan dalam hal ini ia terkenal ulung. Pengetahuannya dalam agama islam amat luas. Dan mungkin, karena rapatnya dengan Rasalullah s.a.w., beliau termasuk orang yang paling banyak meriwayatkan hadis Nabi.Keberaniannya juga masyur dan hampir di seluruh peperangan-peperangan yang di pimpin Rasulullah, Ali senantiasa berada di barisan muka.Hampir di setiap peperangan yang di pimpin oleh Rasulullah, Ali tetap ada di dalamnya, bergulat atau perang tanding, dengan tak takut mati.Sering Ali dapat kemenangan bagi kaum Muslimin dengan mata pedangnya yang tajam.

2. Proses Pengangkatan Ali Bin Abi Thalib
Pengukuhan Ali menjadi khalifah tidak semulus pengukuhan tiga orang khalifah sebelumnya.Ali dibai’at di tengah-tengah suasana berkabung atas meninggalnya Utsman, pertentangan dan kekacauan, serta kebingungan umat Islam Madinah.Sebab, kaum pemberontak yang membunuh Utsman mendaulat Ali supaya bersedia dibai’at menjadi khalifah. Setelah Atsman terbunuh, kaum pemberontak mendatangi para sahabat senior satu persatu yang ada di kota Madinah, seperti Ali Bin Abi Thalib, Tahlhah, Zubair, Saad bin Abi Waqqash, dan Abdulah bin Umar bin Khaththab agar bersedia menjadi khalifah, namun mereka menolak. Akan tetapi, baik kaum pemberontak maupun kaum Anhar dan Muhajirin lebih menginginkan Ali menjadi khalifah.Ia di datangi beberapa kali oleh kelompok-kelompok tersebut agar bersedia dibai’at menjadi khalifah. Namun, Ali menolak. Sebab, ia menghendaki agar urusan itu diseesaikan melalui musyawarah dan mendapat persetujuan dari sahabat-sahabat senior terkemuka. Akan tetapi, setelah massa rakyat mengemukakan bahwa umat Islam peru segera mempunyai pemimpin agar tidak terjadi kekacauan yang lebih besar, akhirnya Ali bersedia dibai’at menjadi khalifah.
 Ia dibai’at oleh mayoritas rakyat dari Muhajirin dan Anshar setiap para tokoh sahabat, seperti Thalhah dan Zubair, tetapi ada beberapa orang sahabat senior, seperti Abdullah bin Umar bin Khaththab, Muhammad bin Maslamah, Saad bin Abi Waqqas, Hasan bin Tsabit, dan Abdullah bin Salam yang waktu itu berada di Madinah tidak mau ikut membai’at Ali.
Ibn Umar dan Saad misalnya bersedia berbai’at kalau seluruh rakyat sudah berbai’at.Mengenai Thalhah dan Zubair diriwayatkan, mereka berbai’at secara terpaksa. Riwayat lain menyatakan mereka bersedia berbai’at jika nanti mereka di angkat menjadi gubernur di Kufah dan Bashrah. Akan tetapi, riwayat lain menyatakan bahwa Thalhah dan Zubair bersama kaum Anshar dan Muhajirin yang meminta kepada Ali agar bersedia dibai’at menjadi khalifah. Mereka menyatakan bahwa mereka tidak punya pilihan lain, kecuali memilih Ali.
Dengan demikian, Ali tidak dibai’at oleh kaum muslimin secara aklamasi karena banyak sahabat senior ketika itu tidak berada di kota Madinah, mereka tersebar di wilayah-wilayah taklukan baru; dan wilayah Islam sudah meluas ke luar kota Madinah sehingga umat Islam tidak hanya berada di tanah Hizah (Mekah, Madinah, dan Thaif), tetapi sudah tersebar di Jazirah Arab dan di luarnya. Salah seorang tokoh yang menolak untuk membai’at Ali dan menunjukkan sikap konfrotatif adalah Muawiyah bin Abi Sufyan, keluarga Utsman dan Gubernur Syam. Alasan yang di kemukakan karena menurutnya Ali bertanggung jawab atas terbunuhnya Utsman.
 
3. POLITIK ALI DALAM PEMERINTAHAN
Ali mempunyai watak dan pribadi sendiri, suka berterus terang, tegas bertindak dan tak suka berminyak air.Ia tak takut akan celaan siapapun dalam menjalankan kebenaran. Disebabkan oleh keperbadian yang dimilikinya itu, maka sesudah ia dibai’at menjadi khalifah, dikeluarkannya dua ketetapan :
a.    Memecat kepala-kepala daerah angkatan Utsman. Dikirimnya kepala daerah baru yang akan menggantikan. Semua kepala daerah angkatan Ali itu terpaksa kembali saja ke Madinah, karena tak dapat memasuki daerah yang ditugaskan kepadanya.
b.    Mengambil kembali tanah-tanah yang dibagi-bagikan Utsman kepada famili-famili dan kaum kerabatnya tanpa jalan yang sah. Demikian juga hibah atau pemberian Utsman kepada siapapun yang tidak beralasan, diambil Ali kembali.

4. PEPERANGAN JAMAL
Dinamakan perang Jamal (unta) karena Siti Aisyah istri Rasulullah dan putri Abu Bakar As Shiddiq ikut dalam peperangan ini dengan mengendarai unta. Ikut campurnya Aisyah memerangi Ali terpandang sebagai hal yang luar biasa, sehingga orang menghubungkan peperangan ini dengan Aisyah dan untanya, walupun peranan yang di pegang Aisyah tidak begitu besar.
Ada alasan bagi Aisyah supaya pasif saja, tidak ikut campur tangan dalam peperangan ini, sebaliknya ada pula alasan, dia harus menceburkan diri memasukinya.Sebelum alasan-alasan masing-masing kita perkatakan lebih dahulu kita nyatakan bahwa Aisyah serupa dengan kebanyakan kaum Muslimin tidak membenarkan tindakan-tindakan Utsman.Dia dan Thalhah paling banyak mengencam dan memperlihatkan kesalahan-kesalahan Utsman.

Bab III
PENUTUP
Kesimpulan 
Hal-hal Penting yang Dilakukan Abu Bakar Selama Menjadi Khalifah
1.    Memberangkatkan pasukan Usamah
2.    Memberangkatkan pasukannya untuk memerangi orang-orang yang murtad dan tidak mau membayar Zakat
3.    Memberangkatkan pasukan Khalid bin Walid ke Irak bersama Mutsni bin Haritsah asy-Syaibani
4.    Abu Bakar memberikan gagasan dan memprakarsai penyerangan negeri-negeri Romawi

Prestasi Umar bin Khatab
1.    Perluasan Wilayah Islam
2.    Penataan stuktur pemerintahan

Karya monumental Utsman  yang dipersembahkan kepada umat islam ialah:
1.    penyusunan kitab suci alquran.  
2.    Islam mempunyai armada laut yang tangguh.
3.    memperlebar bangunan Masjid Nabawi di Madinah dan Masjid Al-Haram di Mekah. Ia juga menyelesaikan pengumpulan naskah Quran yang telah dirintis oleh kedua pendahulunya
 
Politik  Ali dalam Pemerintahan
Sesudah ia dibai’at menjadi khalifah, dikeluarkannya dua ketetapan :
1.    Memecat kepala-kepala daerah angkatan Utsman. Dikirimnya kepala daerah baru yang akan menggantikan. Semua kepala daerah angkatan Ali itu terpaksa kembali saja ke Madinah, karena tak dapat memasuki daerah yang ditugaskan kepadanya.
2.    Mengambil kembali tanah-tanah yang dibagi-bagikan Utsman kepada famili-famili dan kaum kerabatnya tanpa jalan yang sah. Demikian juga hibah atau pemberian Utsman kepada siapapun yang tidak beralasan, diambil Ali kembali

DAFTAR PUSTAKA
 
Badri Yatim MA., Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: Rajawali Press, 2007
Syalabi,Ahmad, Sejarah Kebudayaan Islam, terjMukhtar Yahya dan Sanusi Latief(Al Husna Zikra, Jakarta: 2000
Sa’id,Muhammad Ramadhan,sirah nabawiyah, Lebanon: darul fikri,1977
Supriyadi,didi,sejarah peradaban islam, Bandung: Pustaka setia,2008
Mahmud,Shalahuddin as-sa’id,10 sahabat yang dijamin masuk surge,Surakarta: Darul Bayan Al-Arabi,2006

Sejarah Peradaban Islam Pada Masa Bani Umayyah

KATA PENGANTAR

        Ungkapan syukur Alhamdulillah kami haturkan kehadirat Allah SWT yang telah memberi kemudahan dalam menyelesaikan penyusunan makalah dengan judul “Sejarah Peradaban Islam pada Masa Bani Umayyah”
ini. Segala kesulitan dan rintangan telah dilalui dengan bantuan-Nya.
        Di kesempatan ini, kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terselesaikannya makalah ini.
        Dalam makalah ini,Kami sebagai penyusun akan menguraikan pembahasan tentang Sejarah Peradaban Islam pada Masa Bani Umayyah tepatnya yang terjadi di Damaskus. Jadi kami memohon saran serta kritik kepada pembaca agar makalah ini mendekati kesempurnaan dan tidak mengulang kesalahan lagi.
        Semoga makalah ini ada manfaatnya bagi pembaca dan penyusun khususnya. Amin.


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL        ……………………………………………………
KATA PENGANTAR    ………………………………………………………
DAFTAR ISI        ………………………………………………………………
BAB I PENDAHULUAN   
A.    Latar Belakang    ………………………………………………………
B.    Rumusan Masalah    ………………………………………………………
C.    Tujuan        ………………………………………………………………
BAB II PEMBAHASAN   
A.    Sejarah dan Peralihan kekuasaan    ………………………………………
B.    Berdirinya dan Kekhalifahan Dinasti Umayyah ………………………
C.    Kemajuan Peradaban Islam dan Perekonomian Masa Bani Umayyah
D.    Para Khalifah Berpengaruh dari Bani Umayyah        ………………
E.    Faktor yang menyebabkan Lemah dan Runtuhnya Dinasti Umayyah …
BAB III. KESIMPULAN    ………………………………………………………
DAFTAR PUSTAKA        ………………………………………………………


BAB I :
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Di ujung masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib, umat Islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik, yaitu Syiah, Muawiyah, dan Khawarij. Keadaan ini tentunya tidak menguntungkan bagi Ali, akibatnya posisi Ali semakin lemah, sementara posisi Muawiyah semakin kuat. Dan pada tahun 40 H (660 M), Ali terbunuh oleh salah seorang anggota Khawarij .
Setelah Ali bin Abi Thalib meninggal, kedudukannya sebagai khalifah dijabat oleh anaknya, Hasan. Namun karena penduduk Kufah tidak mendukungnya, seperti sikap mereka terhadap Ayahnya, maka Hasan semakin lemah, sementara Muawiyah semakin kuat. Maka Hasan mengadakan perjanjian damai dengan Muawiyah dengan menanggalkan jabatan khilafah untuk Muawiyah pada tahun 41 H (661 M), agar tidak terjadi pertumpahan darah yang sia-sia. Perjanjian tersebut dapat mempersatukan umat Islam dalam satu kepemimpinan politik, yakni di bawah kepemimpinan Muawiyah bin Abi Sufyan.  Tahun tersebut dalam sejarah dikenal sebagai tahun al-Jama'ah (tahun persatuan), sebagai tanda bahwa umat Islam telah menyepakati secara aklamasi mempunyai hanya satu orang khalifah. Di sisi lain penyerahan tersebut menjadikan Muawiyah sebagai penguasa absolut dalam Islam.  Dengan demikian, maka berakhirlah apa yang disebut dengan masa Khulafa' al-Rasyidin yang bersifat demokratis, dan dimulailah kekuasaan Bani Umayah dalam sejarah politik Islam yang bersifat keturunan.

B.    Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas penulis dapat merumuskan beberapa masalah:
1. Bagaimanakah proses awal berdirinya daulah Bani Umayyah ?
2. Seperti apakah masa-masa kejayaan daulah Bani Umayyah ?
3. Bagaimanakah proses kemunduran dan kehancuran daulah Bani Umayyah?
4.Siapa sajakah yang pernah menjabat sebagai Khalifah?

C.    Tujuan Penulisan
Tujuan yang ingin dicapai oleh penulis, diantaranya adalah:
1.    Untuk mengetahui proses berdirinya daulah Bani Umayyah
2.    Untuk mengetahui masa-masa kejayaan daulah Bani Umayyah
3.    Untuk mengetahui proses kemunduran dan kehancuran daulah Bani Umayyah
4.    Sebagai pengalaman dalam dunia kepenulisan yang dituntut untuk selalu memberikan asupan terhadap perkembangan kehidupan.
5.    Sebagai tugas kelompok untuk memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Peradaban Islam.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Sejarah dan Peralihan Masa Kekuasaan
Kerajaan Bani Umayyah didirikan oleh Mu’awiyah Bin Abu Sufyan pada tahun 41 H/661 M di Damaskus dan berlangsung hingga pada tahun 132H/750 M. Nama dinasti ini diambil dari nama tokoh Umayyah bin 'Abd asy – Syams, kakek buyut dari khalifah pertama bani umayyah yaitu Muawiyah I .Muawiyah I bin Abu Sufyan adalah seorang politisi handal, ahli administrasi, wawasannya luas bijaksana, dan dermawan. karir pertama dari pengalaman politiknya sebagai gubernur Syam pada masa khalifah Utsman bin Affan cukup mengantar dirinya mampu mengambil alih kekuasaan dari genggaman keluarga Ali bin Abi Thalib. Tepatnya setelah Husein putra Ali bin Thalib dapat dikalahkan oleh Umayyah.
Bani Umayyah adalah salah satu dari keluarga suku Quraisy. Keturunan Umayyah bin Abdul Syams bin Abdul Manaf, seorang pemimpin suku Quraisy yang terpandang.
Sebagian besar anggota keluarga Bani Umayyah menentang Nabi Muhammad SAW yang menyampaikan Islam, setelah Nabi Muhammad SAW pindah dari Makkah ke Madinah dan berhasil mendapatkan pengikut di kota tersebut, sikap permusuhan Bani Umayyah belum berakhir. Mereka memimpin orang Quraisy untuk menetang dan memerangi Nabi Muhammad SAW serta pengikutnya. Peperangan pun terjadi beberapa kali, namun mereka tidak berhasil mengalahkan Nabi SAW.
Permusuhan Bani Umayyah berakhir setelah Nabi SAW dan para pengikutnya berhasil memasuki kota Makkah (tahun 8 H/630 M). Merasa tidak mampu melawan akhirnya Bani Umayyah menyerah kepada Nabi SAW dan bersedia masuk Islam. Bani Umayyah tergolong yang belakang masuk Islam. Setelah masuk Islam, mereka memperlihatkan loyalitas dan dedikasi tinggi terhadap agama tersebut.
Karena sikap baik, ada diantara mereka yang dipercayakan untuk menduduki jabatan penting. Mu’awiyyah bin Abu Sufyan (21 SH / 602 M – 60 H / 600 M) misalnya pada masa Nabi SAW diangkat menjadi penulis wahyu dan pada masa khalifah Umar bin Khattab (42 SH / 581 M – 23 H / 644 M) diangkat pada tahun 641 sebagai Gubernur di Suriah. Pada masa pemerintahan Utsman bin Affan (47 SH / 576 M – 35 H / 656 M) Bani Umayyah juga mendapat banyak keuntungan, kekuasaan yang membentang dari Suriah sampai Pantai Laut Tengah. Ia memanfaatkan saat tersebut untuk mempersiapkan diri dan meletakkan dasar pendirian sebuah dinasti. Harapan itu lebih besar terbuka setelah Utsman bin Affan di bunuh pada tahun 656 oleh para pemberontak yang menentang kebijakan nepotisme dan penyalah gunaan harta baitul mal untuk keperluan pribadi dan keluarga.
Ketika Ali bin Abi Thalib (603 M – 40 H / 661 M), yang diangkat oleh sahabat Nabi SAW di Madinah sebagai khalifah pengganti Utsman, Umayyah tidak sepakat. Ia menginginkan pengadilan terhadap pemberontak yang membunuh Ustman dan menuduh Ali terlibat dalam pembunuhan Utsman atau paling tidak melindungi pemberotak yang melindunginya. Sikap Mu’awiyyah yang menentang Ali di pandang sebagai pemberontakan terhadap pemerintah yang sah hingga akhirnya Ali dan pasukannya segera berangkat untuk memerangi Mu’awiyyah di Suriah. Sebelum pertempuran itu terjadi, Ali mengutus delegasi, mengirim surat damai agar Mu’wiyyah mengakuinya serta bersatu dengannya. Namun usaha itu gagal dan terjadilah perang Shiffin (Rabu 1 safar 37 H-jum’at 8 safar 37 H) dan hampir saja dimenangkan Ali, namun ‘Amr bin As dari Mu’awiyyah. Ali memberhentikan peperangan demi keutuhan umat muslim dan menyatakan menyetujui Tahkim yang berisi (membatalkan bai’ah Ali ,mengembalikannya kepada kaum muslim  dan sistem pemerintahan Demokartis dan Pemilihan atau pengangkatan khalifah selanjutnya harus diserahkan kembali kepada musyawarah kaum muslimin).
Kedua pihak setuju memilih seorang hakam (perantara) sebagai perunding dan pencari jalan penyelesaian sengketa. Pihak Mu’awiyyah memilih Amr bin Ash dan dari Ali, Abu Musa al-‘Asy’ari (sahabat Nabi SAW, w. 72/53 H) yang disetujui mayoritas penduduk Irak. Ketika Abu Musa mengumumkan turunnya Ali dari jabatannya, Amr bin Ash segera menyetujuinya dan menetapkan Mu’awiyyah sebagai khalifah. Tahkim ini jelas menguntungkan Mu’awiyyah, Tahkim tersebut berakhir dengan kekecewaan di pihak Ali yang menyebabkan umat Islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik, yaitu Syiah (pasukan Ali), Muawiyah, dan Khawarij (keluar dari pasukan Ali dan melawan kedua pasukan)  dan khawarij berpendapat bahwa yang terlibat dalam tahkim telah melakukan dosa besar hingga wajib di bunuh / bertaubat.
Khawarij merencanakan pembunuhan terhadap Ali ,Muawiyah dan Amr bin Ash. Rencana tersebut ternyata tidak sepenuhnya berhasil, Ibnu Muljam (pengikut khawarij) 661 hanya berhasil membunuh Ali ketika Ali ke Masjid Kuffah sedangkan Mu’awiyyah dan Amr bin Ash selamat.
Setelah Ali wafat ,Kekhalifahan jatuh pada anaknya (Hasan bin Ali). Tetapi masa pemerintahannya tak berjalan baik dan 6 bulan kemudian Hasan membai’ah muawiyah untuk menghentikan fitnah dan perpecahan antara kaum Muslim setelah terjadinya persetujuan Tahkim dihadapan dua orang putra Ali (Hasan dan Husein) dan disaksikan oleh rakyat sehingga tahun tersebut terkenal dalam sejarah sebagai “Aamul Jama’ah”.

B.    Berdirinya dan Kekhalifahan Dinasti Umayyah
Memasuki masa kekuasaan Mu’awiyyah yang menjadi awal kekuasaan Umayyah, pemerintahan yang bersifat demokratis berubah menjadi Monarchiheridatis (kerajaan turun temurun). Ia bermaksud mencontoh monarchi di Persia dan Bizantium.Dia memang tetap menggunakan istilah Khalifah, namun dia memberikan interprestasi baru dari kata-kata itu untuk mengagungkan jabatan tersebut. Dia menyebutnya ”Khalifah Allah” dalam pengertian “penguasa” yang diangkat oleh Allah. Ibu kota negara dipindahkan Muawiyah dari Madinah ke Damaskus, tempat ia berkuasa sebagai gubernur sebelumnya. Kekuasaan Bani Umayyah berumur kurang lebih 90 tahun.
Suksensi kepemimpinan secara turun temurun dimulai ketika Muawiyah bin Abu Sufyan Radhiallahu ‘anhu mewajibkan seluruh rakyatnya untuk menyatakan setia terhadap anaknya, (Yazid Ibn Muawiyah Rahimahullah). sejumlah tokoh terkemuka di Madinah tidak mau menyatakan setia kepadanya. Kemudian Yazid mengirim surat ke Gubernur Madianh, memintanya untuk memaksa penduduk mengambil sumpah setia kepadanya. Dengan cara ini, semua orang terpaksa tunduk kecuali Husein bin Ali dan Abdullah bin Zubair. Bersamaan dengan itu, Syi’ah (pengikut Ali) melakukan konsolidasi (penggabungan) kekuatan kembali. Perlawanan terhadap Bani Umayyah dimulai oleh Husein bin Ali.
Setelah kekhalifahan khulafa rrasyidin selesai ,khalifah berpindah ke tangan Bani Umayyah dengan Khalifah pertama adalah Mu'awiyyah. Sedangkan khalifah terakhir adalah Marwan bin Muhammad bin Marwan bin Hakam.

Masa kekuasaan mereka sebagai berikut:
1.    Mu’awiyah I bin Abu Sufyan (40-61H/661-680M)
2.    Yazid I bin Mu’awiyah (61-64H/680-683M)
3.    Mu’awiyah II bin Yazid (64-65H/683-684M)
4.    Marwan bin Hakam (65-66H/684-685M)
5.    Abdul Malik bin Marwan (66-68H/685-705M)
6.    Al-Walid I bin Abdul Malik (86-97H/705-715M)
7.    Sulaiman bin Abdul Malik (97-99H/715-717M)
8.    Umar bin Abdul Aziz (99-102H/717-720M)
9.    Yazid II bin Abdul Malik (102-106H/720-724M)
10.    Hisyam bin Abdul Malik (106-126H/724-743M)
11.    Al-Walid II bin Yazid (126-127H/743-744M)
12.    Yazid III bin Walid (127H/744M)
13.    Ibrahim bin Malik (127H/744M)
14.    Marwan II bin Muhammad (127-133H/744-750M)

Khalifah-khalifah besar Dinasti Bani Umayyah ini adalah
1.    Mu’awiyyah bin Abu Sufyan (661-680 M)
2.    Abdul Al-Malik bin Marwan (685 – 705 M)
3.    Al-Walid bin Abdul Malik (705-715 M)
4.    Umar ibn al-Aziz (717-720 M)
5.    Hisyam bin Abd al-Malik (724 – 748 M)
6.    Marwan II bin Muhammad (127-133H/744-750M)

Dari segi cara hidup, para khalifah Dinasti Umayyah telah meninggalkan pola dan cara hidup Nabi Muhammad SAW dan al-Khulafa ar-Rasyidun. Hingga masa Ali, pemimpin negara berlaku sebagai seorang biasa tinggal di rumah sederhana, menjadi imam masjid, dan memenuhi kebutuhan hidupnya, seperti kebanyakan orang Muslim lainnya.Namun, pada masa Dinasti Umayyah, yang mengadopsi tradisi sistem kerajaan pra-lslam di Timur Tengah, mereka menjaga jarak dengan masyarakat karena tinggal di istana yang dikelilingi oleh para pengawal.Mereka juga hidup dengan bergelimang kemewahan dan memiliki kekuasaan mutlak.

C.    Kemajuan Peradaban Islam dan Perekonomian Masa Bani Umayyah

1.    Politik
Di antara kebijakan politik yang terjadi pada masa Daulah Bani Umayyah adalah terjadinya pemisahan kekuasaan antara kekuasaan agama (spritual power) dengan kekuasaan politik. Amirul Mu’minin hanya bertugas sebagai khalifah dalam bidang politik. Sedangkan urusan agama diurus oleh para ulama.

2.    Pemerintahan
a)    Perubahan Sistem Pemerintahan
Bentuk pemerintahan Muawiyah berubah dari Demokrasi menjadi monarchi (kerajaan/dinasti) sejak ia mengangkat anaknya Yazid sebagai Putera Mahkota. Kebijakan ini dipengaruhi oleh tradisi yang terdapat dibekas wilayah kerajaan Bizantium.
b)    Administrasi pemerintahan
Setidaknya ada empat diwan (departemen/kementrian) yang berdiri pada Daulah Bani Umayyah, yaitu:
1)    Diwan Rasail (urusan administrasi dan surat)
Departemen ini mengurus surat-surat negara kepada gubernur dan pegawai di berbagai wilayah
2)    Diwan Kharraj (urusan keuangan)
Departemen ini mengurus tentang perpajakan. Gikepalai oleh Shahibul Kharraj yang bertanggung jawab langsung kepada Khalifah.
3)    Diwan Jund (urusan kemiliteran)
Departemen ini mengurus tentang ketentaraan negara. Ada juga yang menyebut dengan departemen peperangan.
4)    Diwan Khatam (urusan dokumentasi)
Departemen ini disebut juga departemen pencatat. Setiap peraturan yang dikeluarkan disalin pada sebuah register kemudian disegel dan dikirim keberbagai wilayah.
5)    Diwan Qadli
Lembaga kehakiman dikepalai ketua hakim (Qathil Qudhah).Seorang hakim (Qadli) memutuskan pekara dengan ijtihad (sungguh sungguh) dan dasar hukum berdasarkan Al Qur-an dan Sunnah Nabi.

3.    Lambang Negara
Muawiyah menetapkan bendera merah sebagai lambang negara dimana sebelumnya pada masa Khulafa Rassyidin belum ada. Bendera ini menjadi ciri khas Daulah Bani Umayyah.

4.    Bahasa Resmi Administrasi Pemerintahan
Pada pemerintahan Abd Malik, Bahasa Arab dijadikan bahasa resmi administrasi pemerintahan.

5.    Militer
a)    Undang-undang Wajib Militer
Daulah Bani Umayyah memaksa orang untuk masuk tentara dengan membuat undang undang wajib militer (Nizham Tajnid Ijbary). Mayoritas adalah berasal dari orang Arab.
b)    Futuhat/Ekspansi (Perluasan Daerah)
Perluasan ke Asia kecil dilakukan Muawiyah dengan ekspansi ke imperium Bizantium dengan menaklukkan pulau Rhodes dan Kreta pada tahun 54 H. Setelah 7 tahun, Yazid berhasil menaklukkan kota Konstantinopel. Perluasan ke Asia Timur, Muawiyah menaklukkan daerah Khurasan-Oxus dan Afganistan-Kabul pada tahun 674 M. Pada zaman Abd Malik, daerah Balkh, Bukhara, Khawarizan, Ferghana, Samarkand dan sebagian india (Balukhistan, Sind, Punjab dan Multan). Perluasan ke Afrika Utara, dikuasainya daerah Tripoli, Fazzan, Sudan, Mesir (670 M). Perluasan kebarat pada zamn Walid mampu menaklukan Jazair dan Maroko (89 H). Thariq bin Ziyad (92 H) sampai di Giblaltar (Jabal Thariq). Tahun 95 H Spanyol dikuasai, Cordova terpilih menjadi ibu kota propinsi Wilayah Islam di Spanyol.

6.    Ekonomi
a.    Sumber Pendapatan dan Pengeluaran Pemerintah
Sumber uang masuk pada zaman Daulah Ban Umayyah sebagiannya diambil dari Dharaib (kewajiban yang harus dibayar oleh warga negara). Di samping itu, bagi daerah-daerah yang baru ditaklukkan, terutama yang belum masuk Islam, ditetapkan pajak istimewa. Namun pada masa Umar bin Abdul Aziz, pajak untuk non muslim dikurangi, sedangkan jizyah bagi muslim dihentikan. Kebijakan ini mendorong non muslim memeluk agama Islam.
b.    Dalam bidang pertanian Umayyah telah memberi tumpuan terhadap pembangunan sector pertanian, beliau telah memperkenalkan system pengairan bagi tujuan meningkatkan hasil pertanian.
c.    Setelah Bani Umayyah berhasil menaklukan berbagai wilayah ,jalur perdagangan jadi semakin lancar. Ibu kota Basrah di Teluk Persi pun menjadi pelabuhan dagang yang ramai dan makmur ,begitu pula kota eden.
Adapun pengeluaran pemerintah dari uang masuk tersebut adalah sebagai berikut:
    Gaji pegawai, tentara dan biaya tata usaha Negara
a.    Pembangunan pertanian termasuk irigasi
b.    Biaya orang hukuman dan tawanan perang
c.    Perlengkapan perang
d.    Hadiah bagi sastrawan dan ulama

7.    Mata Uang
Pada masa Abd Malik, mata uang kaum muslimin dicetak secara teratur. Pembayaran diatur dengan menggunakan mata uang ini. Meskipun pada Masa Umar bin Khattab sudah ada mata uang, namun belum begitu teratur.

8.    Sosial Kemasyarakatan
a.    Panti Sosial Penyandang Cacat
Ketika Walid naik tahta, ia menyediakan pelayannan khusus. Orang cacat diberi gaji, orang buta diberikan penuntun, orang lumpuh disediakan perawat, Ia juga mendirikan bangunan khusus untuk pengidap penyakit kusta agar mereka dirawat sesuai dengan persyaratan standar kesehatan.
b.    Arab dan Mawali
Muslim Arab menganggap bahwa mereka lebih baik dan lebih pantas memegang kekuasaan daripada Muslim non Arab. Muslim non Arab kala itu disebut Mawali. Awalnya Mawali adalah budak tawanan perang yang dimerdekakan.

9.    Pendidikan
Daulah Bani Umayyah tidak terlalu memperhatikan bidang pendidikan karena mereka fokus dalam bidang politik. Meski demikian Daulah Bani Umayyah memberikan kebebasan pada pengembangan ilmu agama Islam ,sastra dan filsafat.
Daulah menyediakan tempat-tempat pendidikan antara lain:
a.    Kuttab
Kuttab merupakan tempat anak-anak belajar menulis dan membaca, menghafal Alquran serta belajar pokok-pokok ajaran Islam
b.    Masjid
Pendidikan dimasjid merupakan lanjutan dari kuttab. Pendidikan dimasjid terdiri dari dua tingkat.Pertama,tingkat menengah dididik oleh guru formal dan kedua, tingkat tinggi yang dididik oleh Ulama dalam bidangnya.
c.    Arabisasi
Gerakan penerjemah kedalam bahasa Arab (Arabisasi buku) pada masa Marwan sangat dilakukan. Ia memerintah untuk menerjemahkan buku buku yang berbahasa Yunani ,Syiria ,Sansekerta dan bahasa lainnya kedalam bahasa Arab.
d.    Baitul Hikmah
Baitul Hikmah merupakan gedung pusat kajian dan perpustakaan.

10.    Kesenian
a.    Majelis Sastra
Majelis sastra adalah tempat atau balai pertemuan untuk membahas kesusterasaan dan juga tempat berdiskusikan mengenai urusan politik. Majelis ini hanya ditujukan bagi sastrawan dan ulama terkemuka.
b.    Arsitektur
Pada masa Walid dibangun sebuah masjid agung yang terkenal dengan sebutan Masjid Damaskus ,Kubah as-sakhra di Yerussalem dibangun oleh Abdul Malik (691) merupakan bangunan masjid pertama kali ditutup dengan Kubah. Pada abad VII Wlid Ibn Abdul Malik juga membangun masjid agung di Syiria berdasarkan nama penguasa dinasti Umayyah.

D.    Para Khalifah Berpengaruh dari Bani Umayyah

1.    Mu’awiyah bin Abu Sufyan (41 - 61 H / 661 -680 M)
Biografi Muawiyah bin Abu Sufyan
Muawiyah bin Abu Sufyan adalah pendiri Daulah Bani Umayyah dan menjabat sebagai Khalifah pertama. Ia memindahkan ibu kota dari Madinah al Munawarah ke kota Damaskus dalam wilayah Suriah. Pada masa pemerintahannya, ia melanjutkan perluasan wilayah kekuasaan Islam yang terhenti pada masa Khalifah Ustman dan Ali. Disamping itu ia juga mengatur tentara dengan cara baru dengan meniru aturan yang ditetapkan oleh tentara di Bizantium, membangun administrasi pemerintahan dan juga menetapkan aturan kiriman pos. namun tidak berarti bahwa politik dalam negeri dapat dianggap stabil. Muawiyah tidak mentaati isi perjanjiannya dengan Hasan bin Ali ketika dia naik tahta, yang menyebutkan bahwa persoalan penggantian pemimpin setelah Muawiyah diserahkan kepada pemilihan umat Islam. Muawiyah sangat terkenal dengan sifat santunnya (hilm), telah dijelaskan jika Khalifah Umar terkenal dengan integritas keagamaannya, maka Muawiyah terkenal dengan patriotisme kebangsaannya. Pemerintahan Muawiyah ditandai dengan upaya sentralisasi kekuasaan negara, bahkan pemerintahannya didasarkan pada jaringan kerja (networks) pribadi dan ikatan kekerabatan. Deklarasi pengangkatan anaknya Yazid sebagai putera mahkota menyebabkan munculnya gerakan-gerakan oposisi dikalangan rakyat yang mengakibatkan terjadinya perang saudara beberapa kali dan berkelanjutan. Muawiyah meninggal Dunia dalam usia 80 tahun dan dimakamkan di Damaskus di pemakaman Bab Al-Shagier.

Kemajuan Dinasti BANI  UMAYYAH  pada Masa Muawiyah
a.    Muawiyah mulai mengubah koalisi kesukuan Arab menjadi sebuah sentralisasi monarkis.
b.    Memperkuat barisan militer dan memperluas kekuasaan administratif.
c.    Merancang alasan alasan moral dan politis yang baru demi kesetiaan terhadap Khalifah.
d.    Berusaha menertibkan kebijakan militer dengan tetap mempertahankan panglima Arab yang memimpin pasukan kebangsaan Arab.
e.    Meningkatkan pendapatan negara dari penghasilan pribadinya, dari lahan pertanian yang diambil alih dari Bizantium dan Sasania dan dari investasi pembukuan tanah baru dan irigasi.
f.    Kebijakan politik dan kekuasaan finansial yang ditempuhnya berasal dari nilai nilai tradisi Arab, seperti Konsiliasi, konsultasi, kedermawanan dan penghormatanterhadap bentuk bentuk tradisi kesukuan.
g.    Perluasan kekuasaan
    ke Timur, yaitu Afganistan, Pakistan dan India
    ke Barat, Romawi dan Byzantium
    ke Afrika Utara perluasan ke daerah selatan.

2.    Abdul Malik bin Marwan bin Hakam (66 - 87 H / 685-705M)
Biografi Abdul Malik bin Marwan bin Hakam
Abdul Malik bin Marwan di pandang sebagai pendiri kedua bani umayah, ketika dia diangkat sebagai khalifah, dunia Islam dalam kondisi yang terpecah belah. Ibnu Zubair di hizaj telah memproklamirkan diri sebagai khalifah, kaum syi’ah dan khawarij mengadakan pemberontakan. Namun berkat kepiawaiannya akhirnya sedikit demi sedikit Abdul Malik bin Marwan dapat memudahkan kondisi kekhalifahan.
Abdul Malik bin Marwan memperoleh pendidikan yang tinggi, seorang ahli fiqih yang kenamaan, tampaknya abdul Malik orang yang tepat yang diangkat pada masa itu, ia tabah dan dapat menahan goncangan dan kesukaran yang dihadapi saat  itu. Sehingga daulah bani Umayah kembali bersatu dibawah kekuasaannya.
 
Kemajuan Dinasti BANI  UMAYYAH  pada Masa Abdul Malik
Aspek pertama dari kebijakan Abdul Malik setelah berhasil menghancurkan musuh-musuh Bani Umayyah adalah
a.    mencetak mata uang logam, menggantikan mata uang Bizantium dan Sasania. Mata uang yang baru ini, menghilangkan simbolisme Kristen dan Zoroastrian dan memperkenalkan model koin yang terbuat dari emas dan perak yang bertuliskan huruf Arab sebagai simbol kedaulatan negara.
b.    Berhasil mempersatukan umat Islam yang terpecah-pecah.
c.    menetapkan bahasa arab sebagai bahasa resmi sehingga besar pengaruhnya bagi perkembangan: Dunia ilmu pengetahuan ,Berkembang pesatnya sastra arab dan Terbinanya persatuan umat Islam.
d.    mendirikan lembaga mahkamah tinggi
e.    berkembangnya seni arsitektur
f.    mendirikan berbagai industri.
g.    mendirikan sejumlah bangunan monumental, Abdul Malik menetapkan Yerusalem sebagai kota suci bagi umat Islam dan Masjid Kubah Batu (al-Kubbah al-Shakhra) dibangun pada tanah peribadatan umat Yahudi kuno.
h.    Pada masa pemerintahan al-Walid, dibangun beberapa masjid baru di Madinah dan di Damaskus.
i.    berhasil menundukkan Balkh, Bukhara, Khawarizm, Ferghana dan Samarkand. Tentaranya bahkan sampai ke India dan dapat menguasai Balukhistan, Sind dan daerah Punjab sampai ke Maltan.

Terdapat beberapa kesejajaran antara langkah-langkah yang ditempuh oleh Abdul Malik dan putranya, al-Walid. yaitu praktik administrasi model Bizantium dan Sasania. Di Suriah dan di Mesir seluruh perangkat administratif, termasuk di dalamnya administrasi pendapatan negara berasal dari tradisi Bizantium, demikian juga organisasi kemiliteran di Suriah mengikuti model Bizantium, sementara di Iraq, pengadministrasian negara mengikuti pola Sasania, yakni pembagian menjadi empat bidang; bidang keuangan, kemiliteran, surat-menyurat, dan bidang kedutaan. Kesejajaran yang lain dari kedua khalifah Bani Umayyah ini, adalah menyusun peralihan pejabat-pejabat pajak dari orang-orang yang berbahasa Yunani dan Suriah kepada orang-orang yang berbahasa Arab. Catatan-catatan ringkas, penyalinan, dan laporan-laporan, sekarang muncul dalam bahasa Arab, perubahan ini di Iraq berlangsung pada tahun 697 M. di Suriah dan Mesir pada tahun 700 M.

3.    Al Walid bin Abdul Malik (705-715 M)
Biografi Al Walid bin Abdul Malik
Al Walid bin Abdul Malik bergelar Al Walid I (lahir pada 668 dan meninggal di Damaskus 23 Febuari 715 pada umur 46/47 tahun). Ia menduduki posisi Khalifah Bani Umayyah ke6 dan tidak menguasai Bahasa Arab dengan baik, padahal telah belajar ilmu tata bahasa Arab selama 6 bulan. Ia adalah Khalifah Bani Umayyah yang memerintah antara 705-715. Ia diangkat sebagai khalifah tahun 705 M setelah satu tahun sebelumnya (704 M) diangkat sebagai putra mahkota bersama adiknya Sulaiman bin Abdul Malik.
Kekhalifahannya dinilai berhasil karena didukung oleh situasi yang baik dan terdapat 2 gubernur yang cukup disegani, Yakni Umar bin Abdul Aziz gubernur Mekkah dan Madinah serta Hajaj bin Yusuf gubernur Irak. Ia Menjadi khalifah menggantikan ayahnya Abdul Malik bin Marwan. Ayahnya bernama Abdul Malik, Ibunya Hind bin Utbah .Dia mempunyai sifat kemauan keras dan berkemampuan melaksanakan pembangunan .Masa pemerintahan Walid adalah masa ketentraman, kemakmuran dan ketertiban. Umat islam merasa hidup bahagia, tidak ada pemberontakan dimasa pemerintahannya. Ia mengembangkan sistem kesejahteraan, membangun rumah sakit, institut pendidikan dan langkah untuk apresiasi seni.

Kemajuan Dinasti BANI  UMAYYAH pada Masa Al-Walid bin Abdul Malik
a.    Perbaikan dalam Negeri
1)    Menyediakan pelayanan khusus ,orang cacat diberi gaji ,orang buta diberi penuntun ,orang lumpuh disediakan perawat dan menyediakan bangunan khusus untuk pengidap kusta.
2)    Pemperbaiki fasilitas jalan raya terutama hijaz, mekkah ,madinah bagi jamaah haji dengan fasilitas memadai seperti tempat peristirahatan yang dilengkapi air dari sumur yang digali.
3)    Membangun Masjid Umayyah di Damaskus.
4)    Merenovasi Masjid Nabawi di Madinah.

b.    Perluasan Kekuasaan Bani Umayyah
1)    Penaklukan wilayah tengah
2)    Wilayah kekuasaan Kerajaan Romawi di Asia Kecil meliputi ibukota Konstantinopel serta perluasan ke beberapa pulau di Laut Tengah.
3)    Penaklukan Wilayah Afrika Utara
4)    Wilayah Afrika Utara sampai ke pantai Atlantik dan menyeberangi selat Jabal tarik (Selat Gibraltar).
5)    Penaklukan Wilayah Spanyol
6)    Wilayah Timur, Bagian Utara di seberang sungai Jihun (Amru Daria)

4.    Umar bin Abdul Aziz (98 – 101 H / 717 – 720 M)
Umar Bin Abdul Aziz merupakan Khalifah “Bani Umayyah” yang ke 8. Ia naik tahta pada tahun 99-101 H/717-720 M. Meskipun Ia berkuasa tidak lebih dari tiga tahun, namanya tercatat sebagai salah seorang Khalifah yang dikenang sepanjang masa karena kepribadian dan kebijaksanaannya yang pro rakyat dan keinginannya yang kuat mengembangkan ilmu agama Islam dan ilmu umum.Untuk mengetahui siapa Umar bin Abdul Aziz sebenarnya, berikut uraian biogafi singkatnya. 
 
Biografi Umar Bin Abdul Aziz
Umar Bin Abdul Aziz dilahirkan pada tahun 63 H di Hilwan,dekat Kairo. Ia lahir ketika ayahnya “Abdul Aziz” menjadi gubernur di Mesir.Berdasarkan garis keturunan, Umar memiliki hubungan darah dengan Umar Bin Al Khattab. karena ibunya yang bernama Ummu ‘Ashim bin Umar Bin Al Khattab.Salah satu ciri fisik yang dimiliki Umar Bin Abdul Aziz adalah tanda bekas luka dibagian dahi. Luka ini terjadi karena cengkraman binatang ketika Ia masih kecil. Ayahnya yang mengobati luka itu dan menghapus darah dari mukanya. Karena secara garis besar keturunan Ia memiliki hubungan darah dengan Umar Bin Khattab, maka banyak sejarawan mengatakan bahwa Umar Bin Abdul Aziz memliki sifat yang sama yaitu keberanian dan keadilan, kelemah lembutan, sifat kasih sayang, sabar dan cinta ilmu pengetahuan.
Pada masa kecilnya, Umar bin Abdul Aziz tinggal menetap dirumah pamannya di Madinah dan memperoleh pendidikan yang baik dari mereka. Banyak ilmu pengetahuan keagamaan diperolehnya, antara lain ilmu Hadist, Al Qur-an dan lainnya. Umar Bin Abdul Aziz belajar Hadist dari Ayahnya ,menguasai ilmu Al Qur-an ,menghafal dan mengkaji Al Qur-an sejak masih kecil. Untuk mempedalam semua ilmu itu ,Abdul Aziz mengirim Umar ke Madinah agar Ia belajar dengan baik ilmu agama Islam temasuk Al Qur-an. Di Madinah Ia belajar Al Qur-an den gan Ubaidillah Bin Abdullah hingga dewasa.
Setelah ayahnya meninggal dunia, Umar Bin Abdul Aziz diminta oleh Khalifah Andul Malih Bin Marwan datang ke Damaskus, Dikota inilah Umar Bin Abdul Aziz menikah dengan Fatimah, anak Khalifah Abdul Malik Bin Marwan. Dari kota inilah Ia meniti karir politiknya sebagai pejabat pemerintahan. Sebab pada masa kekhalifahan Al Walid Bin Abdul Malik, Ia dipercaya menjadi gubernur di Hijaz (Mekkah dan Madinah). Karirnya berjalan baik tanpa kesalahan sedikitpun. Tetapi karena difitnah oleh Hajjaj Bin Yusuf dituduh melindungi para pemberontak dari Iraq, Umar Bin Abdul Aziz dipecat.
Setelah khalifah Sulaiman bin Abdul Malik wafat, Raja’ bin Haiwah mengumumkan pengangkatan Umar Bin Abdul Aziz dan meminta masyarakat melakukan baiat sebagai bukti kesetiaan mereka terhadap khalifah baru. Setelah Umar Bin Abdul Aziz tahu bahwa masyarakat telah menyatakan sumpah setia kepadanya, ia berucap “Innalillahi wa Inna Ilaihi Raji’un”.
Kemudian Keluar dan mengucapkan kalimat pendek. Hadirin sekalian,aku telah dibebani tugas dan tanggungjawab yang sangat berat tanpa terlebih dahulu memonta pendapatku. Jabatan ini bukan pula atas permintaan ku. Karena itu, aku membebaskan kalian dari ba’iat yang telah kalian lakukan. Pilih orang yang kalian suka untuk menjadi Khalifah. Akan tetapi baru saja ia turun dari mimbar, tiba-tiba semua yang hadir disitu secara serempak berkata “Kami memilih anda”, kemudian mereka mendatangi Umar bin Abdul Aziz dan melakukan baiat kembali.
Dalam suatu riwayat, diceritaka bahwa setelah kembali kerumahnya, Umar Bin Abdul Aziz menangis sedih. Ketika itu Khalifah Umar ditanya oleh Istrinya, “mengapa sedih?”
Jawab Umar:
“Aku telah dipilih untuk mengurusi umat Muhammad. Terbayang olehku nasib masyarakat miskin yang kelaparan ,orang sakit yang tersia-sia ,orang yang tertindas dan teraniaya ,orang asing ,tawanan perang dan orang tua yang sudah tidak lagi mampu bekerja. Aku tahu Tuhan akan menanyaiki tentang mereka semua. Aku khawatir aku tidak bisa memikul semua beban itu, Itulah sebabnya mengapa aku menangis”.
dari situlah mulai terjadi perubahan sikap dan gaya hidup Umar Bin Abdul Aziz. Sebab sebelum Ia menjadi Khalifah, Umar Bin Abdul Aziz termasuk orang yang suka kemewahan dan musik. Tetapi setelah Ia menjadi Khalifah, semua itu ditinggalkannya. Bahkan harta yang dimilikinya dipergunakan untuk kepentingan masyarakat umum. Sementara Ia sendiri hidup dalam kesederhanaan dan kesahajaan.
 
Kemajuan Dinasti BANI UMAYYAH pada Masa Umar bin Abdul Aziz
Ketika dinobatkan sebagai khalifah, dia menyatakan bahwa memperbaiki dan meningkatkan negeri yang berada dalam wilayah Islam lebih baik daripada menambah perluasannya. Ini berarti bahwa prioritas utama adalah pembangunan dalam negeri. Meskipun masa pemerintahannya sangat singkat. Kedudukan mawali disejajarkan dengan muslim Arab.
Umar bin Abdul Aziz selama masa pemerintahannya, memperlihatkan kemajuan diberbagai aspek,
a.    Umar memberikan hak untuk ikut berperan aktif di dalam diwan-diwan (lembaga lembaga) kepada seluruh pasukan Muslim yang aktif, baik Arab maupun non-Arab.
b.    Hubungan pemerintah dengan golongan oposisi (kaum khawarij dan syi’ah) membaik pada masa pemerintahan Khalifah Umar ibn Abd al-Aziz (98 - 101 H / 717 - 720 M).
c.    memberlakukan prinsip baru dalam sistim perpajakan yang didasarkan atas asas persamaan antara Muslim Arab dan Muslim non-Arab. Khalifah Umar menetapkan bahwa pajak bukan sebuah fungsi dari status individual. Muslim non-Arab diharapkan membayar pajak tanah, dan demikian pula Muslim Arab harus membayar pajak tanah-tanah mereka secara penuh.
d.    Umar menyadari bahwa dominasi sebuah etnis terhadap etnis lain adalah suatu anakronistik, oleh karena itu antagonisme antara Arab dan non-Arab segera Ia hapuskan, dan menjadikannya sebuah kesatuan Muslim yang universal.
e.    memberi kebebasan kepada penganut agama lain untuk beribadah sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya.
f.    Dimasa ini terjadi usaha pembukuan hadis-hadis yang sebelumnya tidak dilakukan secara sistematis.Inilah jasanya yang sangat monumental (bersejarah) yang patut dikenang.

5.    Hisyam bin Abdul Al Malik (724-743 M)
Biografi Hisyam bin Abdul Malik
Hisyam bin Abdul-Malik (lahir 691 dan meninggal 743 di umur 52 tahun) adalah seorang Khalifah Bani Umayyah yang berkuasa sejak 724 sampai kematiannya pada 743 (selama 19 tahun).
Hisyam anak dari Khalifah Abdul Malik bin Marwan dan Ia mewarisi kekhalifahan dari saudaranya Yazid II dengan menghadapi banyak permasalahan. Ia berhasil menanganinya, dan menyebabkan kekhalifahan Umayyah berlanjut sebagai sebuah negara. Masa pemerintahannya yang panjang merupakan pemerintahan yang berhasil, dan memperlihatkan lahirnya kembali berbagai perbaikan yang pernah dirintis oleh pendahulunya Umar bin Abdul-Aziz. Hisyam bin Abdul-Malik meninggal karena difteri pada tahun 743. Ia digantikan keponakannya Al-Walid II.
 
Kemajuan DINASTI UMAYYAH pada masa Hisyam Bin Abdul Al Malik
a.    Menata administrasi pemerintahan dan keuangan yang sangat stabil
b.    Membangun irigasi untuk pertanian
c.    Membangun pusat kerajinan sutra
d.    Membangun pabrik pembuatan pakaian tentara
e.    Membangun pabrik senjata
f.    Mengembangkan usaha peternakan
g.    Militer
1)    Di India, Hisyam mengirimkan pasukan untuk mengakhiri pemberontakan Hindu di bawah pimpinan Jai Singh di Sind. Ini membuat Bani Umayyah dapat menegaskan kembali kekuasannya atas provinsi di India.
2)    Di Spanyol, perseteruan dalam negeri selama bertahun-tahun diakhiri, dan Hisyam mengirimkan pasukan besar yang berangkat ke Perancis. Walau pada awalnya sukses, pasukan Islam kemudian dikalahkan dalam Pertempuran Tours (balat asy-syuhada) oleh Charles Martel. Meskipun demikian, kekhalifahan Islam tetap melanjutkan kekuasaannya atas Spanyol.
3)    Di Afrika Utara, pemberontakan besar suku Berber berhasil ditumpas dengan tewasnya ratusan ribu pemberontak. Kemenangan ini selamanya mengakhiri pemberontakan di sana. Hisyam juga menghadapi pemberontakan oleh Zaid bin Ali, cucu Husain bin Ali, namun pasukan Zaid berhasil dikalahkannya.

6.    Marwan bin Muhammad (127-133 H/744-750M)
    Setelah dibai’at sebagai Khalifah, Ia mencoba memperbaiki keadaan pemerintahan yang sudah kacau. Ia mencoba memperbaiki pemerintahan yang sudah rusak ,tetapi bukannya membaik malah menjadi hancur.
    Pada masa ini kekuata kaum pemberontak diantaranya diwakili kaum Khawarij dan keturunan Abbas bin Abdul Mutholib semakin kuat. Kaum Abbasiyah berani memproklamirkan berdirinya dinasti Abbasiyah 129H/446M, yang dipimpin oleh Ibrahim. Marwan berhasil menangkap dan membunuhnya. Namun Ibrahim digantikan oleh Abu Al Abbas as Shaffah yang lebih kuat dan didukung oleh kaum Syi’ah dan Khurasan.Pada tahun 131 H / 748 M, terjadilah pertempuran besar antara pasukan as-Shoffah dan Marwan di sungai Zab.
Marwan melarikan diri dan terbunuh pada tahun 132 H. Pada tahun ini pula, tepatnya hari Kamis, tanggal 30 Oktober, as-Shaffah dibai’at menjadi khalifah  pertama Bani Abbasiyah. Ia berhasil merebut kekuasaan pemerintahan dari tangan Dinasti Umayyah.
Dengan terbunuhnya Marwan, maka hancurlah kerajaan dinasti Umayyah jiid I. Namun, ada salah seorang keturunan Dinasti Umayyah jilid I yang berhasil melarikan diri dari kejaran pasukan Abbasiyah dan kelak ia membangun kerajaan besar dinasti Umayyah jilid II di Andalusia.

E.    Faktor yang menyebabkan Lemah dan Runtuhnya Dinasti Umayyah
Ada beberapa faktor yang menyebabkan dinasti Bani Umayyah lemah dan membawanya kepada kehancuran. Faktor-faktor itu antara lain adalah:
1.    Sistem pergantian khalifah melalui garis keturunan adalah sesuatu yang baru bagi tradisi Arab yang lebih menekankan aspek senioritas. Pengaturannya tidak jelas. Ketidakjelasan sistem pergantian khalifah ini menyebabkan terjadinya persaingan yang tidak sehat di kalangan anggota keluarga istana.
2.    Latar belakang terbentuknya dinasti Bani Umayyah tidak bisa dipisahkan dari konflik-konflik politik yang terjadi di masa Ali. Sisa-sisa Syi'ah (para pengikut Ali) dan Khawarij terus menjadi gerakan oposisi, baik secara terbuka seperti di masa awal dan akhir maupun secara tersembunyi seperti di masa pertengahan kekuasaan Bani Umayyah. Penumpasan terhadap gerakan-gerakan ini banyak menyedot kekuatan pemerintah.
3.    Pada masa kekuasaan Bani Umayyah, pertentangan etnis antara suku Arabia Utara (Bani Qays) dan Arabia Selatan (Bani Kalb) yang sudah ada sejak zaman sebelum Islam, makin meruncing. Perselisihan ini mengakibatkan para penguasa Bani Umayyah mendapat kesulitan untuk menggalang persatuan dan kesatuan. Disamping itu, sebagian besar golongan mawali (non Arab), terutama di Irak dan wilayah bagian timur lainnya, merasa tidak puas karena status mawali itu menggambarkan suatu inferioritas, ditambah dengan keangkuhan bangsa Arab yang diperlihatkan pada masa Bani Umayyah.
4.    Lemahnya pemerintahan daulat Bani Umayyah juga disebabkan oleh sikap hidup mewah di lingkungan istana sehingga anak-anak khalifah tidak sanggup memikul beban berat kenegaraan tatkala mereka mewarisi kekuasaan. Disamping itu, golongan agama banyak yang kecewa karena perhatian penguasa terhadap perkembangan agama sangat kurang.
5.    Penyebab langsung tergulingnya kekuasaan dinasti Bani Umayyah adalah munculnya kekuatan baru yang dipelopori oleh keturunan al-Abbas ibn Abd al-Muthalib. Gerakan ini mendapat dukungan penuh dari Bani Hasyim dan golongan Syi'ah, dan kaum mawali yang merasa dikelas duakan oleh pemerintahan Bani Umayyah.


BAB III
KESIMPULAN
Demikian kekuasaan Islam dalam kepemimpinan Bani Umayyah di Timur meskipun berlangsung dalam pembentukan monarki arab dengan mengandalkan panglima-panglima arab lapisan aristokrasi yang sesungguhnya berlawanan dengan kebijaksanaan Nabi dan para Khalifah sebelumnya. Bagaimanapun ia telah memperkenalkan dan memperkembangkan lembaga-lembaga istimewa dari pemerintahan Islam.
Selama lebih kurang 90 tahun Daulah Bani Umayyah berkuasa tentu memiliki kelebihan dan kekurangan. Diawali dengan proses pemindahan kekuasaan. Mulai dari ketidaksukaan terhadap Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah, peristiwa tahkim, hingga Ali terbunuh, amul jama’ah yang dilakukan Hasan bin Ali.
Dilanjutkan dengan selama berkuasa 90 tahun. Sistem pemerintahan yang monarchi, diskriminasi terhadap mawali, pemerintahan ‘tangan besi’, serta kemajuan-kemajuan yang telah diraih. Berakhir dengan runtuhnya kekuasaan Daulah Bani Umayyah dengan kematian Marwan bin Muhammad. Mengisyaratkan bahwa tak ada yang abadi di dunia ini.
Demikian halnya didukung pula oleh sumbangan para khalifahnya terhadap pembentukan dan pengembangan peradaban Islam, sekalipun belum cukup sebanding dengan kegiatan kebudayaan yang dibangun oleh pemerintahan Islam sesudahnya.


DAFTAR PUSTAKA

    Karim, Abdul, 2007, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, Yogyakarta : Pustaka Book Publisher.
 Yatim, Badri.2000.Sejarah Peradaban Islam.Jakarta:PT Raja Grafindo Persada.
    Drs. Nur Chamid MM, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam