A. Latar
Belakang
Lembaga
keuangan syariah baik makro maupun mikro saat ini banyak kita jumpai ditengah
masyarakat, salah satu di antaranya adalah BMT (Baitul Maal wat Tamwil). BMT
adalah salah satu bentuk lembaga
keuangan syariah berbasis mikro yang tidak hanya untuk menghimpun dana dan
menyalurkan dana masyarakat akan tetapi dapat juga menawarkan produk-produk
perbankan dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah yang bertujuan mencari
keuntungan tanpa meninggalkan jiwa sosial di dalamnya.
Dengan meningkatkan mutu pelayanan serta jasa dan
produknya, BMT juga mengutamakan strategi
pemasaran untuk dapat bersaing dengan lembaga keuangan lainnya dan lebih
dikenal oleh masyarakat. Strategi
pemasaran adalah langkah awal dalam memperkenalkan BMT, untuk itu strategi
pemasaran tentunya harus dilakukan dengan baik agar dapat meyakinkan masyarakat
mengenai BMT dan produk serta layanan jasa yang ditawarkan.
Strategi pemasaran adalah
pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan,
perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu yang telah
ditetapkan berdasarkan hasil penelitian atau pengamatan terhadap risiko-risiko
yang mungkin terjadi dalam proses pemasaran. Ilmu marketing mengenal konsep
klasik marketing mix untuk melakukan
penetrasi pasar, yaitu untuk menembus pasar diperlukan beberapa strategi
terhadap masing-masing komponen yang terdiri atas product (produk), price (harga),
place (tempat atau saluran
distribusi), dan promotion (promosi),
yang dalam perkembangannya telah mengalami penambahan menjadi people (orang), physical evidence (bukti fisik), dan process (proses).
B. Pertanyaan
Penelitian
Berdasarkan latar belakang
masalah diatas, maka rumusan masalahnya sebagai berikut: “Bagaimana Strategi
Pemasaran Simpanan Wadi’ah Pada
Produk Simpanan Hari Raya Idul Fitri di BMT Ar-Rahman Kantor Cabang Kota Gajah
Kabupaten Lampung Tengah?
C. Tujuan
dan Manfaat Penelitian
1. Tujuan
Penelitian
Tujuan Penelitian dalam rangka penulisan laporan
penelitian ini mempunyai tujuan yang hendak dicapai sehingga penelitian ini
lebih efektif dan efisien, serta dapat tepat sasaran. Adapun tujuan penelitian ini
adalah untuk mengetahui Strategi Pemasaran Simpanan Wadi’ah Pada Produk Simpanan Hari Raya Idul Fitri di BMT Ar-Rahman
Kantor Cabang Kota Gajah Kabupaten Lampung Tengah.
2. Manfaat
Penelitian
a. Manfaat Teoritis
Penelitian ini diharapkan dapat memperkaya
keilmuan bagi khalayak khususnya mengenai strategi pemasaran pada produk simpanan.
b.
Manfaat
Praktis
Melalui penelitian ini, diharapkan dapat dijadikan
acuan bagi praktisi dalam pengambilan kebijakan tentang strategi pemasaran pada produk simpanan
BMT Ar-Rahman Kantor Cabang
Kota Gajah Kabupaten Lampung Tengah.
D.
Metode
Penelitian
1.
Jenis dan Sifat Penelitian
a.
Jenis Penelitian
Jenis dari
penelitian ini adalah penelitian lapangan (field
research). Penelitian lapangan adalah untuk mempelajari secara intensif
tentang latar belakang keadaan sekarang, dan interaksi lingkungan suatu unit
sosial: individu, kelompok, lembaga atau masyarakat.
b.
Sifat
Penelitian
Sesuai dengan
judul serta fokus
permasalahan yang diambil,
maka sifat penelitian
ini adalah deskriptif.
Menurut Husein Umar,
deskriptif adalah menggambarkan
sifat sesuatu yang
berlangsung pada saat
penelitian dilakukan dan
memeriksa sebab-sebab dari
suatu gejala tertentu.
2. Sumber
Data
Menurut Sumadi Suryabrata, yang di maksud dengan
sumber data dalam penelitian adalah subjek data yang diperoleh dari sebuah penelitian.
Sumber data adalah subjek dari mana data diperoleh. Sumber
data penelitian dibagi menjadi dua yaitu:
a.
Sumber
Data Primer
Sumber data utama (primer) yaitu sumber data yang langsung dikumpulkan
oleh peneliti atau petugas-petugasnya dari sumber pertamanya melalui wawancara
atau pengamatan.
Menurut Husein Umar, data primer adalah data yang di dapat
dari sumber pertama baik dari individu atau perseorangan seperti hasil
wawancara atau hasil pengisian kuesioner yang biasa dilakukan oleh peneliti.
b.
Sumber
Data Sekunder
Data sekunder adalah jenis data yang diperoleh
dan digali dari sumber kedua/sekunder. Data sekunder adalah data yang sudah tersedia sehingga hanya mencari dan
mengumpulkan, untuk mendapatkan data sekunder peneliti mempelajari, mencatat
dan mengutip dari buku-buku yang ada di perpustakaan yang berhubungan dengan penelitian,
dengan membaca literatur, makalah maupun surat kabar dan mencari informasi dari
pihak lain yang ada hubungannya dengan masalah yang di bahas.
3. Teknik
Pengumpulan Data
Peneliti menggunakan teknik
pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu menggunakan teknik sebagai berikut:
a.
Teknik wawancara (interview)
merupakan teknik
pengumpulan data dengan jalan tanya jawab sepihak yang dikerjakan secara
sistematik dan
berlandaskan kepada tujuan
penyelidikan.
b.
Teknik dokumentasi merupakan teknik mencari data mengenai hal-hal
atau variable yang berupa
catatan atau transkip, buku, surat
kabar, majalah, prasasti, notulen
rapat, agenda dan sebagainya.
4. Teknik
Analisis Data
Teknis analisis data
merupakan upaya yang dilakukan dengan cara bekerja dengan data, menemukan pola,
memilah-milahnya menjadi satuan yang dapat di kelola, menemukan apa yang dapat
diceritakan.
Metode analisis data yang dipakai dalam
penelitian ini adalah metode analisis kualitatif, karena data yang diperoleh
merupakan keterangan-keterangan dalam bentuk uraian. Kualitatif adalah prosedur
penelitian yang menghasilkan data deskriptif, maksudnya sumber data yang
diperoleh itu tertulis atau ungkapan dan tingkah laku yang diobservasi dari
manusia.
E. Sistematika
Penulisan
Secara keseluruhan, tugas akhir ini akan dibagi menjadi beberapa
pokok bahasan. Bab I sebagai bab pendahuluan akan memaparkan mengenai Latar
Belakang permasalahan, Tujuan Penulisan, Teknik Pengumpulan Data serta Sumber
Data yang diperoleh penulis. Pada Bab II akan memaparkan mengenai kajian
pustaka atau teori yang berkaitan dengan judul seperti Strategi Pemasaran dan
penjelasan mengenai produk tabungan yang ada di BMT. Selanjutnya pada Bab III
akan memaparkan mengenai hasil dari penelitian yang dilakukan oleh penulis di BMT Ar-Rahman Kantor Cabang Kota Gajah
Kabupaten Lampung Tengah mengenai
Strategi Pemasaran Simpanan Wadi’ah Pada Produk Simpanan Hari Raya
Idul Fitri. Pada Bab Kesimpulan memaparkan tentang hasil
keselurahan mengenai penelitian ini.
Khaerul Umam, Manajemen Perbankan Syariah, (Bandung:
Pustaka Setia, 2013), h. 291
Sumadi Suryabrata, Metodologi Penelitian,
(Jakarta: Rajawali Pers, 2012), h. 80.
Jonathan Sarwono, Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif,
(Yogyakarta: Graha Ilmu, 2006), h. 124.
Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan
Praktik, (Jakarta: Rineka Cipta, 2010),
cet ke-14,
h. 272.
Burhan Ashafa, Metode Penelitian Hukum, (Jakarta:
Rineka Cipta, 2004), h. 16.
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Strategi
Pemasaran Produk
1.
Pengertian
Strategi Pemasaran
Strategi
pemasaran mengacu pada faktor operasionalnya atau pelaksanaan kegiatan
pemasaran seperti penentuan harga, pembungkusan, pemberian merk, penentuan
saluran distribusi, pemasangan iklan dan sebagainya.
2. Konsep Pemasaran
Konsep pemasaran adalah suatu falsafah manajemen
dalam bidang pemasaran yang berorientasi kepada kebutuhan dan keinginan
konsumen dengan didukung oleh kegiatan pemasaran terpadu yang di arahkan untuk
memberikan kepuasan konsumen. Terdapat lima konsep pemasaran yang biasa
digunakan oleh berbagai perusahaan. Kelima konsep tersebut antara lain:
a.
Konsep
produksi
Konsep produksi
adalah suatu orientasi manajemen yang menganggap bahwa konsumen akan menyukai
produk-produk yang telah tersedia dan selaras dengan kemampuanya.
b.
Konsep
Produk
Konsep produk
menyatakan konsumen menyukai produk yang berkualitas dan prestasi lebih baik.
c.
Konsep
Penjualan
Konsep penjualan adalah suatu orientasi manajemen
yang menganggap konsumen akan melakukan atau tidak melakukan pembelian produk
organisasi.
d.
Konsep
Pemasaran
Pemasaran adalah
usaha memenuhi kebutuhan dan keinginan para anggotanya terhadap produk dan
jasa. Untuk mengetahui dan keinginan konsumen, maka setiap BMT perlu melakukan
riset pemasaran, karena dengan melakukan riset pemasaran dapat mengetahui
keinginan dan kebutuhan konsumen yang sebenarnya.
e.
Konsep
Promosi
Strategi pemasaran adalah suatu rencana untuk
penggunaan yang optimal atas sejumlah elemen-elemen promosi: periklanan,
hubungan masyarakat, dan personal penjualan. Para manajer pemasaran menentukan
tujuan strategi dari strategi promosi penjualan dari sudut tujuan keseluruhan
perusahaan bagi bauran pemasaran: produk, tempat (distibus), promosi, harga. Rencana promosi kemudian menjadi sebuah
bagian terintergrasi dari strategi pemasaran untuk menjangkau target pasar.
3. Bauran Pemasaran
a.
Produk (product)
Berkaitan dengan
penetapan produk yang secara potensial dinilai oleh pasar sasaran atas
kualitasnya, yakni panduan manfaat atau kepuasan yang ditimbulkan, atribut
produk yang dibawanya, juga perluasan produk.
b.
Harga (price)
Keputusan ini memasukan
faktor biaya, persaingan, dan pemintaan. Penetapan harga seharusnya dilakukan
setelah perusahaan memonitor harga yang ditetapkan pesaing agar harga yang
ditentukan kompetitif, tidak terlalu tinggi atau sebaliknya.
c.
Promotion
(Promosi)
promosi merupakan salah
satu faktor dari pendukung kesuksesan perbankan syariah. Dalam marketing,
efektifitasnya sebuah iklan sering digunakan untuk menanamkan brand image agar lebih dikenal
keberadaannya.
d.
Place
(tempat)
Place
adalah sekelompok golongan masyarakat yang dijadikan sarana pemasaran produk
jasa Bank yang dapat diharapkan menjadi nasabah Bank bersangkuatan, pimpinan
Bank harus kreatif menetapkan tujuan.
4.
Faktor yang Mempengaruhi Strategi
Pemasaran
B. Wadi’ah
1. Pengertian
Wadi’ah
Secara etimologis, kata wadi’ah
berasal dari kata wada’a asy-syai’
jika ia meninggalkannya pada orang yang menerima titipan. Adapun wadi’ah secara terminologis, yaitu
pemberian kuasa oleh penitip kepada orang yang menjaga hartanya tanpa
kompensasi (ganti).
2. Landasan
Syari’ah
dan Landasan Hukum
Landasan
Syari’ah
Artinya:
“Jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, Maka hendaklah yang
dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa
kepada Allah Tuhannya”. (Al-Baqarah: 283)
Landasan Hukum
Berdasarkan fatwa Dewan Syari’ah Nasional (DSN) No: 01/DSN-MUI/IV/2000,
menetapkan bahwa giro yang dibenarkan secara syari’ah, yaitu Giro yang
berdasarkan prinsip Mudharabah dan Wadi’ah.
3. Rukun
dan Syarat Wadi’ah
a. Rukun
Wadi’ah
b. Syarat
Wadi’ah
C. Simpanan
Idul Fitri
0 comments:
Post a Comment