BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dewasa ini, banyak dari kita yang tidak bisa mendefinisikan apa itu pasar monopoli. Kegiatan monopoli sendiri terkadang kita jumpai di suatu negara.Di suatu Negara, ada juga yang menerapkan kegiatan monopoli
di dalam suatu pasar. Kegiatan tersebut juga sangat berpengaruh pada perekonomian di suatu negara.PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dewasa ini, banyak dari kita yang tidak bisa mendefinisikan apa itu pasar monopoli. Kegiatan monopoli sendiri terkadang kita jumpai di suatu negara.Di suatu Negara, ada juga yang menerapkan kegiatan monopoli
Akhir-akhir ini, berita hukum ekonomi ditandai dengan pro dan kontra tentang monopoli dan persaingan tidak sehat lainnya.Tak bisa dibantah lagi bahwa undang-undang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat itu perlu karena kita tidak ingin perekonomian negara ini hanya dikuasai oleh pengusaha yang memiliki sistem pasar yang monopolistis dan persaingan tidak sehat lainnya.
Struktur pasar yangdemikian itu tidak hanya merugikan mekanisme pasar, yang seharusnya dituntut oleh kompetensi yang sehat, tetapi juga akan merugikan pengusaha kecil dan terlebih lagi bagi konsumen. Konsumen merasakan dampak yang sangat dominan ketika harga yang ditawarkan para monopolis terlalu tinggi sedangkan produk tersebut sangat dibutuhkan. Dalam jangka panjang, bila semua ini tidak diatasi sedini mungkin maka struktur perekonomian kita akan diwarnai dengan kesenjangan yang tajam dan tidak sehat. Untuk itu perlu sekali adanya campur tangan pemerintah dalam mengatur pasar monopoli ini..
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan pembahasan diatas dapat diambil beberapa rumusan masalah, yaitu:
1. Apa pengertian pasar monopoli?
2. Apa ciri-ciri pasar monopoli?
3. Apa faktor-faktor yang menimbulkan monopoli?
4. Bagaimana kita mengetahui kebijakan pemerintah dalam ekonomi alamiah?
5. Apakahi kelebihan dan kelemahan monopoli?
C. Tujuan
Berdasarkan uraian diatas dapat diketahui beberapa tujuan, yaitu:
1. Dapat mengetahui apa itu pasarmonopoli.
2. Mengetahui ciri-ciri pasar monopoli.
3. Mengetahui faktor-faktor yang menimbulkan monopoli.
4. Mengetahui kebijakan pemerintah dalam hal monopoli alamiah.
5. Mengetahui kelebihan dan kelemahan dari pasar monopoli.
BAB II
PEMBAHASAN
A. DEFINISI PASAR MONOPOLI
Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu perusahaan saja dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat. Artinya Pasar Monopoli terjadi dimana hanya ada satu penjual produk, dan tidak ada produk lain yang menjadi pengganti (no substitutes) dari produk yang diperdagangkan oleh si monopolis (orang yang menjalankan monopoli). Seluruh pasar yang bersangkutan, dia sendirilah yang menguasainya, dengan kata lain, di pasar itu tidak terdapat barang lain yang sejenis, sehingga si monopolis tidak perlu mempertimbangkan pengaruh firma lain terhadap ketetapannya mengenai harga maupun jumlah yang diperdagangkan. Mengingat akan hal itu dalam pasar monopoli tidak ada pesaing bagi yang melakukannya. Dalam sistem ekonomi realita, jenis pasar monopoli ini sangat jarang tidak mendapat persaingan dari penjual lain. Meskipun dalam suatu pasar misalnya hanya terdapat satu penjual sehingga tidak ada pesaing secara langsung dari penjual lain, tetapi penjual tunggal tersebut akan menghadapi pesaing secara tidak langsung dari penjual lain yang menghasilkan produk yang dapat merupakan alternatif produk pengganti yang tidak sempurna.
Dalam hal ini kita bisa mengambil contoh PT. KAI yang merupakan badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyelenggarakan jasa transportasi darat. PT. KAI tidak menghadapi persaingan secara langsung dari perusahaan kereta api lainnya karena sampai saat ini memang tidak ada penyelenggara jasa transportasi darat kereta api dari swasta, walaupun PT. KAI tidak mengalami persaingan secara langsung, tetapi PT. KAI akan menghadapi persaingan secara tidak langsung dari jasa transportasi darat lainnya, misalnya bus antar kota dan travel.
B. CIRI-CIRI PASAR MONOPOLI
Pasar monopoli mempunyai beberapa ciri, diantaranya:
1. Di dalam pasar hanya terdapat satu penjual. Penjual tunggal berhak menguasai pasar yang dimonoplinya, tanpa ada campur tangan dari pihak manapun.
2. Jenis barang yang diproduksi tidak ada penggantinya. Barang yang ada dalam pasar monopoli tidak ada yang sama. Misalnya terdapat monopoli shampo, maka disana hanya ada satu pedagang shampo dan tidak ada pedagang shampoo yang lain. tetapi jangan diartikan bahwa tidak ada pedagang lain selain pedagang shampo, misalnya sepatu, rokok, kaset, dan sebagainya, tetap ada. Sebab semua pedagang itu bukan merupakan substitutusi yang baik untuk shampo.
3. Ada hambatan atau rintangan (barriers) bagi perusahaan baru yang akan masuk dalam pasar monopoli. Faktor penghambat ini ada dua macam, yaitu faktor penghambat teknis dan faktor penghambat legal.
C. FAKTOR-FAKTOR YANG MENYEBABKAN MONOPOLI
Terdapat tiga faktor yang dapat menyebabkan wujudnya pasar (perusahaan) monopoli.Ketiga faktor tersebut adalah:
1. Perusahaan Monopoli Memiliki Suatu Sumber Daya yang Unik dan Tidak Dimiliki oleh Perusahaan Lain.
Salah satu sumber penting dari adanya monopoli adalah pemilikan suatu sumber daya yang unik (istimewa) yang tidak dimiliki oleh orang atau perusahaan lain. Perusahaan air minum di suatu kota adalah salah satu contoh lain dari kekuasaan monopoli yang memiliki sumber daya yang unik.
2. Perusahaan Monopoli pada Umumnya Dapat Menikmati Skala Ekonomi (Economies of Scale) hingga ke Tingkat Produksi yang Sangat Tinggi.
3. Monopoli ada dan berkembang melalui UU yaitu pemerintah memberi hak monopoli kepada perusahaan tersebut.
D. MONOPOLI ALAMIAH
Di dalam abad ini perkembangan teknologi berlaku sangat pesat sekali. Di berbagai kegiatan ekonomi tingkat teknologi adalah sedemikian modernnya sehingga produksi yang efisien hanya dapat dilakukan apabila jumlah produksinya sangat besar dan meliputi hampir seluruh produksi yang diperlukan di dalam pasar.
Keadaan seperti ini berarti suatu perusahaan hanya akan menikmati skala ekonomi yang maksimum apabila tingkat produksinya adalah sangat besar jumlahnya.
Pada waktu perusahaan mencapai keadaan di mana biaya produksi mencapai keadaan di mana biaya produksi mencapai minimum, jumlah produksi adalah hampir menyamai jumlah permintaan yang wujud dalam pasar. Dengan demikian, sebagai akibat dari skala ekonomi yang demikian sifatnya, perusahaan dapat menurunkan harga barangnya apabila produksi semakin tinggi. Pada tingkat produksi yang sangat tinggi, harga adalah sedemikian rendahnya sehingga perusahaan-perusahaan baru tidak akan sanggup bersaing dengan perusahaan yang terlebih dahulu berkembang. Keadaan ini mewujudkan pasar monopoli.
Suatu industri yang skala ekonominya mempunyai sifat seperti yang diterangkan di atas adalah perusahaan yang dikatakan merupakan monopoli alamiah atau natural monopoly. Monopoli alamiah pada umumnya dijumpai dalam perusahaan jasa umum (utilities) seperti perusahaan listrik, perusahaan air minum, perusahaan telepon, dan prusahaan amgkutan kereta api.
Arti monopoli secara alamiah adalah perusahaan yang terus menerus menikmati skala ekonomi hingga pada tingkat produksi yang sangat banyak jumlahnya, berarti AC terus menerus turun hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi.
Untuk menghindari kerugian yang dialami oleh pasar monopoli, pemerintah perlu campur tangan dengan menetapkan harga yang wajar, dan dengan itu dapat meringankan konsumen barang produksi monopoli, tersebut. Cara lain yang dapat dilakukan pemerintah untuk menetapkan harga dan jumlah penawaran yang mencukupi adalah dengan menetapkan harga di mana
harga = biaya rata – rata (P= AC.
E. PERATURAN PERUSAHAAN MONOPOLI
Di dalam undang-undang pemerintah yang mengatur kegiatan perusahaan-perusahaan terdapat beberapa peraturan yang akan mewujudkan kekuasaan monopoli. Peraturan-peraturan yang seperti itu adalah :
1. Peraturan paten dan hak cipta
Perkembangan ekonomi yang pesat terutama ditimbulkan oleh perkembangan teknologi. Untuk mengembangkan teknologi kadang-kadang diperlukan waktu bertahun-tahun dan biaya yang sangat besar. Oleh sebab itu kegiatan dan pengeluaran untuk mengembangkan teknologi tidak akan dilakukan perusahaan apabila hasil jerih payah mereka dengan mudah dicontoh atau dijiplak oleh perusahaan lain.
Agar usaha mengembangkan teknologi dengan tujuan untuk menciptakan barang baru akan memberi keuntungan kepada perusahaan, haruslah pemerintah melarang dan menghukum kegiatan menjiplak tersebut. Hak cipta atau copy rights merupakan bentuk lain dari hak paten yaitu merupakan suatu jaminan hukum untuk menghindari penjiplakan.
2. Hak usaha eksklusif
Apabila skala ekonomi hanya diperoleh setelah perusahaan itu mencapai tingkat produksi sangat tinggi, kepentingan khalayak ramai akan dimaksimumkan apabila perusahaan diberi kesempatan untuk menikmati skala ekonomi itu, dan pada waktu yang sama diharuskan menjual produksinya dengan harga rendah. Untuk menciptakan keadaan seperti ini secara serentak pemerintah harus menjalankan dua langkah :
a. Memberikan hak monopoli kepada suatu perusahaan dalam suatu keadaan tertentu.
b. Menentukan harga atau tarif yang rendah ke atas barang atau jasa yang diproduksikan. Contoh perusahaan ini adalah perusahaan air minum, pembangkit listrik dan angkutan kereta api.
Tanpa adanya hak eksklusif untuk berusaha sebagai perusahaan monopoli akan timbul halangan untuk menikmati skala ekonomi secara maksimum. Sebagai akibatnya setiap perusahaan akan menetapakan harga / tarif yang tinggi ke atas barang / jasa yang dihasilkannya. Untuk menghindari agar perusahaan tidak mengambil tindakan yang seperti itu, pemerintah di samping memberikan hak monopoli akan menetapkan harga / tarif penjualan dari barang / jasa yang disediakan perusahaan tersebut.
G. KEBAIKAN DAN KELEMAHAN MONOPOLI
a. Kebaikan pasar monopoli
1. dengan keuntungan yang diperolehnya, perusahaan dapat melakukan penelitian/ pengembangan produknya.
2. Adanya efisiensi usaha karena produksinya dilakukan dalam skala besar.
b. kelemahan pasar monopoli
1. tidak adanya pemerataan distribusi pendapatan.
2. kemungkinan harga yang ditetapkan tidak dalam tingkat rendah.
3. masyarakat tidak memiliki banyak pilihan dalam mengonsumsi barang dan jasa.
H. DAMPAK PASAR MONOPOLI
Produsen monopolis seringkali mendapat cercaan dari masyarakat karena banyak merugikan Beberapa kerugian yang dialami masyarakat antara lain: produsen monopolis memperoleh keuntungan lebih (excess profit), memberikan layanan yang buruk dan tidak ada reaksi, mengeksploitasi pembeli dan pemilik faktor produksi. Dalam pasar monopoli yang hanya ada satu penjual dari suatu produk (barang atau jasa) yang tidak mempunyai alternatif produk pengganti, penjual dalam pasar monopoli harus menentukan tingkat harga jual yang dapat memaksimumkan keuntungan. Penentuan tingkat harga oleh produsen monopolis akan mengakibatkan penerimaan keuntungan produsen yang lebih dari keuntungan normal karena menerima keuntungan yang lebih besar daripada produsen lainnya. Disamping itu, karena tidak ada produsen yang lain yang menghasilkan produk substitusi maka produsen monopolis dapat saja dengan semaunya untuk tidak memperhatikan saran maupun kritik dari pembeli. Sebagai contoh, kritik dan saran yang berkaitan dengan penigkatan kualitas produk yang dihasilkan tidak akan memperoleh reaksi produsen monopolis karena dengan kualitas yang seperti itupun tetap ada yang membeli produknya.Sebagai produsen tunggal yang harus menentukan harga produk yang dihasilkan (price maker), produsen monopolis dapat menentukan harga yang mahal dan akan mengeksploitasi pembeli dan pemilik faktor produksi.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat ditarik beberapa kesimpulan yaitu:
1. Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu perusahaan saja. Dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat.
2. Ciri-ciri antara lain pasar monopoli adalah industri satu perusahaan, tidak mempunyai barang pengganti yang mirip, tidak terdapat kemungkinan untuk masuk ke dalam industri, dapat mempengaruhi penentuan harga, promosi iklan kurang diperlukan.
3. Faktor-faktor yang menimbulkan monopoli antara lain perusahaan monopoli memiliki suatu sumber daya yang unik dan tidak dimiliki oleh perusahaan lain, perusahaan monopoli pada umumnya dapat menikmati skala ekonomi (economies of scale) hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi, monopoli wujud dan berkembang melalui undang - undang yaitu pemerintah memberi hak monopoli kepada perusahaan tersebut.
4. monopoli cenderung dapat memperburuk distribusi pendapatan dalam masyarakat.