head

Breaking News
Loading...
Wednesday, April 12, 2017

Rasio Likuiditas

10:31 AM
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Kita sering kali mendengar atau bahkan melihat ada perusahaan yang tidak mampu atau tidak sanggup untuk membayar seluruh atau sebagian utang (kewajibannya)
yang sudah jatuh tempopada saat ditagih. Atau terkadang perusahaan juga sering tidak memiliki dana untuk membayar kewajibanya tepat waktu. Mengapa hal tersebut terjadi? Karena perusahaan tidak memiliki dana yang cukup untuk menutupi utang yang jatuh tempo tersebut.
Kasus seperti ini akan sangat mengganggu hubungan baik antara perusahaan dengan para kreditor, atau juga dengan para distributor. Dalam jangka panjang, kasus ini akan berdampak pula kepada para pelanggan (konsumen). Artinya pada akhirnya perusahaan akan memperoleh krisis kepercayaan dari berbagai pihak yang selama ini membantu kelancaran usahanya. Padahal kita tahu bahwa kepercayaan dari berbagai pihak terhadap perusahaan merupakan modal utama perusahaan dalam mencapai target yang telah diteatpkan.
Ketidakmampuan perusahaan membayar kewajibanya terutama utang jangka pendek (yang sudah jatuh tempo) disebabkan oleh oleh berbagai fraktor. Pertama, bisa dikarenakan memang perusahaan sedang tidak memiliki dana sama sekali. Atau kedua, bisa mungkin saja perusahaan memiliki dana, namun saat jatuh tempo perusahaan tidak memiliki dana (tidak cukup) secara tunai sehingga harus menunggu dalam waktu tertentu, untuk mencairkan aktiva lainya seperti menagih piutang, menjual surat-surat berharga, atau menjual sediaan atau aktiva lainya.
Dalam praktiknya, tidak jarang perusahaan mengalami hal sebaliknya, yaitu kelebihan dana. Artinya jumlah dana tunai dan dana yang segera dan dapat dicairkan melimpah. Kejadian ini bagi perusahaan juga kurang baik karena ada aktivitas yang tidak dilakukan secara optimal. Manajemen kurang mampu menjalankan kegiatan operasinal perusahaan, terutama dalam hal menggunakan dana yang dimiliki. Sudah pasti hal ini akan berpengaruh terhadap usaha pencapaian laba seperti yang diinginkan.
Penyebab utama kejadian kekurangan dan ketidakmampuan perusahaan untuk membayar kewajibanya tersebut sebenarnya akibat kelalaian manajemen perusahaan dalam menjalankan usahanya. Kemudian, sebab lainya adalah sebelumnya pihak manajemen perusahaan tidak menghitung rasio keuangan yang diberikan sehingga tidak mengetahui bahwa sebenarnya kondisi perusahaan sudah dalam keadaan tidak mampu lagi karena nilai utangnya lebih tinggi dari dari harta lancarnya. Seandainya perusahaan sudah menganalisis rasio yang berhubungan dengan hal tersebut, perusahaan dapat mengetahui  dengan mudah dan posisi perusahaan sebenarnya. Kemudian, perusahaan dapat berusaha mencarikan jalan keluarnya. Analisis keuangan yang berkaitan dengan kemampuan perusahaan untuk membayar atau kewajiban dikenal dengan nama analisis rasio likuiditas.

B.    Rumusan Masalah
1.    Apakah pengertian rasio likuiditas itu?
2.    Apa tujuan dan manfaatnya rasio likuiditas?
3.    Serta berapakah jenisnya rasio likuiditas?

C.    Tujuan Penulisan
Agar kita mengetahui pengertian rasio keuangan itu sendiri serta memahami tujuan dan manfaat adanya rasio keuangan pada perusahaan.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN RASIO LIKUIDITAS
Fred Weston menyebutkan bahwa rasio likuiditas (liquidity ratio) merupakan rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban (utang) jangka pendek. Artinya, apabila perusahaan ditagih, perusahaan akan mampu untuk memenuhi utang tersebut terutama utang yang sudah jatuh tempo.
Dengan kata lain, rasio likuiditas berfungsi untuk menjukan atau mengukur kemampuan perusahaan dlam memenuhi kewajiban yang sudah jatuh tempo, naik kewajiban kepada pihak luara perusahan (likuiditas badan usaha) maupun didalam perusahaan (likuiditas perusahaan). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kegunaan rasio ini adalah untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam membiayai dan memenuhi  kewajiban (utang) pada saat ditagih.
Tidak jauh berbeda dengan pendapat diatas, James O.Gill menyatakan rasio likuiditas mengukur jumlah kas atau jumlah investasi yang dapat dikonversikan atau diubah menjadi kas untuk membayar pengeluaran, tagihan, dan seluruh kewajiban lainya yang sudah jatuh tempo.
Rasio likuiditas atau sering juga disebut dengan nama rasio modal kerja merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur seberapa likuidnya suatu perusahaan. Caranya adalah dengan membandingkan komponen yang ada dineraca, yaitu total aktiva lancar dengan total passiva lancar (utang jangka pendek). Penilaian dapat dilakukan untuk beberapa periode sehingga terlihat perkembangan likuiditas perusahan dari waktu pada ke waktu.
Terdapat dua hasil penilaian terhadap pengukuran rasio likuiditas, yaitu apabila perusahaan mampu memenuhi kewajibanya, dikatakan perusahaan tersebut dalam keadaan likuid. Sebaliknya, apabila perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban tersebut, dikatakan perusahaan dalam keadaan ilikuid.
Sebagai contoh, sebuah perusahaan memiliki utang yang segera jatuh tempo senilai Rp.1000.000,00, sementara aktiva lancar yang memiliki perusahaan sebesar Rp.1.200.000,00. Maka, perusahaan ini dikatakan likuid. Artinya, perusahaan mampu membayar utang tersebut. Sebaliknya, jika aktiva lancar yang dimiliki perusahaan hanya sebesar Rp.800.000,00 perusahaan ini dikatakan ilikuid. Artinya perusahaan tidak mampu membayar utang dengan seluruh aktiva lancar yang dimilikinya. Perusahaan masih kekurangan sebesar Rp.200.000,00 untuk menutupi utangnya.
Meskipun kondisi dalam keadaan likuid, posisi keuangannya mengkhawatirkan karena sisa harta lancar tinggal Rp.200.000,00. Hal ini berbahaya karena misalnyaada kewajiban lainya, jadi ukuran perusahaan yang baik tidak hanya sekedar likuid saja, tetapi harus memenuhi standar likuiditas tertentu sehingga tidak membahayakan kewajiban lainya. Dalam praktiknya standar likuiditas yang baik adalah 200% atau 2:1. Sebagai contoh di atas total harga lancar Rp.2000.000,00, sedangkan total harga lancar Rp.1.000.000,00. Namun, standar likuiditas ini tidak mutlak dilakukan karena tergantung jenis industrinya.

B.    Tujuan dan Manfaat Rasio Likuiditas
Perhitungan rasio likuiditas memberikan cukup banyak manfaat bagi berbagai pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan. Pihak yang paling berkepentingan adalah pemilik perusahaan dan manajemen perusahaan guna menilai kemampuan mereka sendiri. Kemudian, pihak luar perusahaan juga memiliki kepentingan, seperti pihak kreditor atau penyedia  dana bagi perusahaan, misalnya perbankan.atau juga pihak distributor atau supplier yang menyalurkan atau menjual barang yang pembayaran secara angsuran kepada perusahaan.
Oleh karena itu, perhitungan rasio likuiditas tidak hanya berguna bagi perusahaan, namun juga bagi pihak luar perusahaan. Dalam praktiknya terdapat banyak manfaat atau tujuan analisis rasio likuiditas bagi perusahaan, baik bagi pihak pemilik perusahaan, manajemen perusahaan, dan bagi pihak yang memiliki hubungan dengan perusahaan seperti kreditor dan distributor atau supplier.
Berikut ini adalah tujuan dan manfaat yang dapat dipetik dari hasil rasio likuiditas ;
1.    Untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban atau utang yang segera jatuh tempo pada pada saat ditagih. Artinya, kemampuan untuk membayar kewajiban yang sudah waktunya dibayar sesuai jadwal batas waktu yang telah ditetapkan  (tanggal dan bulan tertentu).
2.    Untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban jangka pendek dengan aktiva lancar secara keseluruhan. Artinya jumlah kewajiban yang berumur dibawah satu tahun atau sama dengan satu tahun, dibandingkan dengan total aktiva lancar.
3.    Untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiaban jangka pendek dengan aktiva lancar tanpa memperhitungkan sediaan atau piutang. Dalam hal ini aktiva lancar dikurangi kesediaan dan utang yang dianggap likuiditasnya lebih rendah.
4.    Uttuk mengukur atau membandingkan antara jumlah sediaan yang ada dengan modal nkerja perusahaan.
5.    Untuk mengukur seberapa besar uang kas yang tersedia untuk membayar utang.
6.    Sebagai alat perencanaan kedepan, terutama yang berkaitan dengan perencanaan kas dan utang.
7.    Untuk melihat kondisi dan posisi likuidas perusahaan dari waktu kewaktu dengan membandingkan untuk beberapa periode.
8.    Untuk melihat kelemahan yang dimiliki perusahaan, dari masing-masing komponen yang ada diaktiva lancar dan utang lancar.
9.    Menjadi alat pemicu bagi pihak manajemen untuk memperbaiki kinerjanya, dengan melihat rasio likuiditas yang ada pada saat ini.

Bagi pihak luar perusahaan, seperti pihak penyandang dana (kreditor), investor, distributor, dan masyarakat luas, rasio likuiditas bermanfaat untuk menilai kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban kepada pihak ketiga. Hal ini tergambar dari rasio yang dimilikinya. Kemampuan membayar tersebut akan memberikan jaminan bagi pihak kreditor untuk memberikan pinjaman selanjutnya. Kemudian, bagi pihak distributor adanya kemampuan membayar memberikan dalam memberikan keputusan untuk menyetujui penjualanbarang dagangan secara angsuran. Artinya, ada jaminan bahwa pinjaman yang diberikan akan mampu membayar secara tepat waktu. Namun, rasio likuiditas bukanlah satu-satunya cara atau syarat untuk menyetujui pinjaman atau penjualan barang secara kredit.

C.    Jenis-jenis Rasio Likuiditas
Secara umum tujuan utama rasio keuangan digunakan adalah untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibanya. Namun, disamping itu, dari rasio likuiditas dapat diketahui hal-hal lain yang lebih spesifik  yang juga maih berkaitan dengan kemampuan perusahaan dalam memnuhi kewajibanya. Semua ini tergantung dari jenis rasio likuiditas yang digunakan. Dalam praktinya, untuk mengukur rasio keuangan secara lengkap, dapat menggunakan jenis-jenis rasio likuiditas yang ada.

Jenis-jenis rasio likuiditas  yang dapat digunakan perusahaan untuk mengukur kemampuan, yaitu ;
1.    Rasio Lancar (Current Ratio)
Rasio lancar atau (current ratio) merupakan rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalammembayar kewajiban jangka pendek atau utang yang segera jatuh tempo pada saat ditagih secara keseluruhan. Dengan kata lain, seberapa banyak aktiva lancar yang tersedia untuk menutupi kewajiban jangka pendek yang segera jatuh tempo.rasio lancar dapat pula dikatakan sebagai bentuk untuk mengukur tingkat keamanan (margin of safety) suatu perusahaan.  Perhitungan rasio lancar dilakukan dengan cara membandingkan antara total aktiva lancar dengan total utang lancar. Versi terbaru pengukuran rasio lancar adalah mengurangi sediaan dan piutang.
Aktiva lancar (current assets) merupakan harta perusahaan yang dapat dijadikan uang dalam waktu singkat (maksimal satu tahun). Komponen aktiva lancar meliputi kas, bank, surat-surat berharga, piutang, sediaan, biaya di muka, pendapatan yang masih harus diterima, pinjaman yang diberikan, dan aktiva lancar lainya.
Untang lancar (current liabilities) merupakan kewajiban perusahaan jangka pendek (maksaimal satu tahun). Artinya, utang ini segera harus dilunasi dalam waktu paling lama satu tahun.komponen utang lancar terdari dari utang dagang, utang bank satu tahun, utang wesel, utang gaji, utang pajak, utang deviden, biaya diterima dimuka. Utang jangka panjang yang sudah hampir jatuh tempo, serta utang jangka pendek lainya.
Dari hasil pengukuran rasio, apabila rasio lancar rendah, dapat dikatakan bahwa perusahaan kurang modal untuk membayar utang. Namun, apabila hasil pengukuran rasio tinggi, belum tentu kindisi perusahaan baik. Hal ini dapat saja terjadi karena kas tidak digunakan sebaik mungkin. Untuk mengatakan kondisi perusahaan baik atau tidaknya, ada suatu standar rasio yang digunakan, misalnya rata-rata industri untuk usaha yang sejenis atau dapat pula digunakan target yang telah ditetapkan perusahaan sebelumnya, sebaliknya kita tahu bahwatarget yang telah ditetapkan perusahaan biasanya ditetapkan berdasarkan rata-rata industri untuk usaha yang sejenis.
Dalam praktiknya sering kali dipakaibahwa rasio lancar dengan standar 200% (2:1) yang terkadang sudah dianggap sebagai ukuran yang baik atau  memuaskan bagi suatu perusahaan. Artinya dengan hasil rasio seperti itu, perusahaan sudah merasa berada dititik aman dalamjangka pendek. Namun, sekali lagi untuk mengukur kinerja manajemen, ukuran yang terpenting adalah rata-rata industri untuk perusahaan yang sejenis. 

Artinya jumlah aktiva lancar sebanyak 1,8 utang lancar, atau setiap 1 rupiah utang lancar dijamin oleh Rp.1,8 harta lancar atau 1,8 antara aktiva lancar dengan hutang lancar.
Jika rata-rata industri untuk current ratio adalah dua kali, keadaan perusahaan untuk tahun 2005 berada dalam kondisi baik mengingat rasionya diatas rata-rata industri. Namun untuk tahun 2006 kondisinya kurang baik jika dibandingkan dengan perusahaan lain karena rasionya masih dibawah rata-rata industri.

2.    Rasio Cepat (Quick Ratio)
Rasio cepat (quick ratio) atau rasio sangat lancar atau acid test ratio merupakan rasio yang menunjukan kemampuan perusahaaan dalam memenuhi atau membayar kewajiban atau utang lancar (utang jangka pendek) dengan aktiva lancar tanpa memperhitungkan nilai sendiaan (inventari). Artinya sediaan kita diabaikan , dengan cara dikurangi dari nilai total aktiva lancar. Hal ini dilakukan karena sediaan dianggap memerlukan waktu relatif lebih lama untuk diungkapkan, apabila perusahaan membutuhkan dana cepat untuk membayar kewajibanya dibandingkan dengan aktiva lancar lainya.
Untuk mencari quick ratio, diukur dari total aktiva lancar, kemudian dikurangi dengan nilai sediaan. Terkadang perusahaan juga memasukkan biaya yang dibayar di muka jika memang ada dan dibandingkan dengan seluruh utang lancar.


Jika rata-rata industri untuk quick ratio adalah 1,5 kali, maka keadaan perusahaan lebih baik dari perusahaan lain. Kondisi ini menunjukkan bahwa perusahaan tidak harus menjual sediaan bila hendak melunasi utang lancar, tetapi dapat menjual surat berharga atau penagihan piutang.
Demikian pula sebaiknya, jika rasio perusahaan di bawah rata-rata industri, keadaan perusahaan lebih buruk dari perusahaan lain. Hal ini menyebabkan perusahaan harus menjual sediaanya untuk melunasi pembayaran utang lancar, padahal menjual sediaan untuk harga yang normal relatif sulit, kecuali perusahaan menjual di bawah harga pasar, yang tentunya bagi perusahaan jelas menambah kerugian.

3.    Rasio Kas (Cash Ratio)
Di samping kedua rasio yang sudah dibahas di atas, terkadang perusahaan juga ingin mengukur seberapa besar uang yang benar-benar siap untuk digunakan untuk membayar utangnya. Artinya dalam hal ini perusahaan tidak perlu menunggu untuk menjual atau menagih utang lancar lainya yaitu dengan menggunakan rasio lancar.
Rasio kas atau cash ratio merupakan alat yang digunakan untuk mengukur seberapa besar uang kas yang tersedia untuk membayar utang. Ketersediaan uang kas dapat di tunjukkan dari tersedianya dana kas atau atau yang setara dengan kas seperti rekening giro atau tabungan dibank (yang dapat ditarik setiap saat). Dapat dikatakan rasio ini menunjukkan kemampuan sesungguhnya bagi perusahaan utang-utang jangka pendeknya.


  

Jika rata-rata industri untuk cash ratio adalah 50% maka keadaan perusahaan lebih baik dari perusahaan lebih baik dari perusahaan lain. Namun, kondisi rasio kas terlalu terlalu tinggi juga kurang baik karena ada dana yang menganggur atau yang tidak atau belum digunakan secara optimal. Sebaliknya apabila rasio kas dibawah di bawah rata-rata industri, kondisi kurang baik ditinjau dari rasio kas karena untuk membayar kewajiban masih memerlukan waktu untuk menjual sebagian dari aktiva lancar lainya.

4.    Rasio Perputaran Kas
Menurut James O.Gill, rasio perputaran kas (cash turn over) berfungsi untuk mengukur tingkat kecukupan modal kerja perusahaan yang dibutuhkan untuk membayar tagihan dan membiayai penjualan. Artinya rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat ketersediaan kas untuk membayar tagihan (utang) dan biaya-biaya yang berkaitan dengan penjualan.
Untuk mencari modal kerja, kurangi aktiva lancar terhadap utang lancar. Modal kerja dalam pengertian ini dikatakan sebagai modal kerja bersih yang dimiliki perusahaan. Sementara itu, modal kerja kotor atau modal kerja saja merupakan jumlah dari aktiva lancar. Hasil perhitungan rasio perputaran kas dapat diartikan sebagai berikut.
a.    Apabila rasio perputaran kas tinggi, ini berarti, ketidakmampuan perusahaan dalam membayar tagihan.
b.    Sebaliknya apabila rasio perputaran kas rendah, dapat diartikan kas yang tertanam pada aktiva yang sulit dicairkan dalam waktu singkat sehingga perusahaan harus bekerja keras dengan kas yang lebih sedikit. 



5.    Investori to Net Working Capital
Investori to Net Working Capital  merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur atau membandingkan antara jumlah sediaan yang ada dengan modal kerja perusahaan. Modal kerja tersebut terdiri dari pengurangan antara aktiva lancar dengan uang lancar.

Jika rata-rata industri untuk Investori to net working capital  adalah 12%, keadaan perusahaan pada tahun 2005 kurang baik karena masih dibawah rata-rata industri, namun tidak terlalu buruk karena masih mendekati rata-rata industri, hanya saja masih perlu ditingkatkan. Untuk tahun 2006 kondisinya baik karena berada diatas rata-rata industri. Artinya perusahaan melakukan peningkatan Investary to net working capital dari tahun sebelumnya.

D.    Hasil Pengukuran
Dari pengukuran rasio diatas dapat kita lihat kondisi dan posisi perusahaan seperti yang terlihat dalam tabel berikut ini. 

Jika standar rata-rata industri untuk current ratio adalah dua kali, current ratio perusahaan tahun 2005 dikatakan baik. Namun ditahun 2006 dikatakan kurang baik karena tidak memenuhi syarat standar rata-rata industri. Oleh karena itu, ditahun 2006 perlu dikhawatirkan mengingat rasio lancar yang dimiliki perusahaan masih dibawah rata-rata industri dan perlu ditingkatkan lagi seperti tahun sebelumnya.hal ini penting mengingat rasio yang menyamai rata-rata industri yang dibutuhkan guna menumbuhkan tingkat kepercayaan berbagai pihak kepada perusahaan.
Hasil rasio cepat (quick ratio) dari tahun 2005 ke tahun 2006 juga mengalami perubahan atau penurunan. Jika semula pada tahun 2005 rasio cepatnya 2,5 kali, padatahun2006 turun menjadi 2,2 kali.jika standar rata-rata industri untuk quick ratio adalah 1,5 kali, kondisi perusahaan dapat dikatakan cukup memuaskan untuk kedua tahun tersebut, walaupun terjadi penurunan.
Hasil pengukuran rasio dari tahun 2005 ke tahun 2006juga mengalami penurunan. Jika semula pada tahun 2005 rasio kas sebanyak 80%, pada tahun 2006 turun menjadi 75%.
Jika rata-rata industri rasio kas 50%, perusahaan berada dalam memuaskan karena masih diatas rata-rata industri. Hanya saja perlu diantisipasiapakah penggunaan kas sudah dilakukan secara optimalkarena rasio kas yang tinggi dicurigai karena manajemen belum melakukan pengelolaan secara baik, artinya adanya kas yang idle (menganggur) dan tentu saja ini dapat merugikan perusahaan.
Hasil pengukuran rasio perputaran kas dari tahun 2005 ke tahun 2006 jugamengalami kenaikan. Jika semula pada tahun 2005 rasionya sebesar 75%, padatahun 2006 naik menjadi 10%. Ini berarti perusahaan memiliki kemampuan yang lebih besar untuk menutupi biaya-biaya perusahaan.
Jika rata-rata industri rasio perputaran kas 10%, kondisi perusahaan tahun 2005 tidak memuaskan karena masih di bawah rata-rataindustri. Sementara itu, rasio untuk tahun 2006 memuaskan karena sama dengan rata-rata industri.
Hasil pengukuran investory to net working capital dari tahun 2005 ketahun 2006 mengalami kenaikan. Jika semula pada tahun 2005 rasio sebanyak 1%, pada tahun 2006 naik , menjadi 15%.
Jika standar rata-rata industri investory to net working capital 12%, rasio rasio perusahaan ini untuk tahun 2005 dinilai kurang baik meski tidak terlalu jauh dari rata-rata industri. Sementar itu, rasio untuk tahun 2006 baik, karena diatas rata-rata industri.

BAB III
KESIMPULAN

Rasio likuiditas atau juga sering disebut dengan nama rasio modal kerja merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur seberapa likuidnya suatu perusahaan. Dengan kata lain, rasio likuiditas berguna untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam membiayai dan memenuhi kewajiban/utang pada saat ditagih atau jatuh tempo.
Tujuan dan manfaat rasio likuiditas adalah:
1.    Untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban jangka pendek.
2.    Untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban jangka pendek tanpa memperhitungkan sediaan.
3.    Untuk mengukur atau membandingkan antara jumlah sediaan dengan modal kerja perusahaan.
4.    Untuk mengukur seberapa besar uangkas yang tersedia untuk membayar utang.
5.    Untuk mengukur seberapa besar perputaran kas.
6.    Sebagai alat perencanaan kedepan, terutama yang berkaitan dengan perencanaan kas dan utang.
7.    Menjadi alat pemicu bagi pihak manajemen untuk memperbaiki kinerjanya.
8.    Sebagai alat bagi pihak luar terutama yang berkepentingan terhadap perusahaan agar dapat meningkatkan saling percaya.

Jenis-jenis Rasio likuiditas:
1.    Current Ratio (CR)
Rasio lancar (current Ratio) merupakan rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan membayarkewajiban jangka pendek atau uang yang segera jatuh tempo pada saat ditagih.
2.    Quick Ratio (Acid Test Ratio)
Rasio Cepat (quick Ratio) merupakan rasio uji cepat uang menunjukkan kemampuan perusahaan membayarkewajiban jangka pendek dengan aktivalancar tanpa memperhitungkan nilai sediaan.
3.    Cash Ratio
Rasio Kas (Cash Rasio) merupakan alat untuk mengukur seberapa besar uang kas yang tersedia untuk membayar utang. Hal ini dapat ditunjukkan dari tersedianya dana kas atau yang setara dengan kas seperti rekening giro dan tabungan.
4.    Cash Turn Over
Rasio perputaran kas (Cash Turn Over) bermanfaat untuk mengukur tingkat kecukupan modal kerja perusahaan yang dibutuhkan untuk membayar tagihan dan membiayai penjualan.
5.    Investory Net Working Capital.
Investory to net working capital merupakan rasio yang mengukur atau membandingkan antara jumlah sediaan yang ada dengan modal kerja perusahaan.

DAFTAR PUSTAKA
1.    Kasmir, Analisis Laporan Keuangan, (Jakarta: Rajawali Pers, 2012)
2.    Munawir, Analisa Laporan Keuangan, (Jogyakarta: Liberty Yogyakarta

versi doc. Rasio Likuiditas
 
Toggle Footer